Peristiwa

Tewasnya Ibu dan Anak di Lamongan, Polisi Tes DNA Mantan Suami dan Pacar Korban

LAMONGAN, FaktualNews.co-Memasuki hari ke empat penyelidikan terkait kasus tewasnya ibu muda dan anak di Lamongan. Polisi masih juga belum menemukan titik terang siapa pelakunya yang menewaskan Nining (30) dan putranya Arka (3) dalam warung di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran.

Saat ini Polres Lamongan sedang meminta keterangan sejumlah saksi. Ada sebanyak delapan orang yang dimintai keterangan. Dua di antaranya Sahrul Badrianto alias Kipli (mantan suami korban) warga Dusun Papungan, Desa Kanigoro, Blitar dan Ade Rohmad (kekasih korban) warga Desa Kandangsemankon, Kecamatan Paciran yang sudah diperiksa sejak awal kejadian dimintai Tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).

“Keduanya dimintakan untuk dilakukan tes DNA sebagai salah satu upaya pencarian barang bukti yang mana keduanya dikenal dekat dengan korban serta berada paling awal di tempat kejadian perkara,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, Senin (22/7/2024).

Kasat Made menambahkan, bahwa polisi berusaha mengumpulkan sejumlah barang bukti lain yang juga sedang dicari.

“Menurut keterangan saksi, menyebut barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone dan perhiasan juga sedang kita cari, “ujarnya.

Sementara itu, enam orang saksi lain yang dimintai keterangan karena berada di sekitar lokasi kejadian. Seperti pemilik atau penghuni warung lain bahkan anggota banser yang saat kejadian mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat.

Untuk diketahui, jasad keduanya ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan sudah dimakamkan di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

“Alasan dimakamkan disini karena korban pernah menjadi warga sini, meski dinikahi siri,” kata Agus Kades setempat.