Peristiwa

Dianiaya Teman Kerjanya di Situbondo, Mahasiswa Asal NTT Lapor Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Darius (24) mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Situbondo, dianiaya salah seorang teman kerjanya di toko bangunan ACC di Situbondo, Senin (22/7/2024).

Akibatnya, mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka lebam di wajahnya, dan  mengucur darah segar dari hidungnya. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor Alif.

Diperoleh keterangan, sebelum menjadi korban penganiayaan, korban Darius  mengangkut batu bata bersama Yan, salah seorang teman kerjanya yang lain di toko bangunan tempatnya bekerja. Namun, tiba-tiba terlapor Alif  menonjok wajah korban Darius.

Kaget mendapat pukulan mendadak, korban Darius mencoba untuk membalasnya. Namun  tangan dan badan korban dipegang teman kerjanya yang lain. Sehingga Alif  berulangkali memukul  wajah korban, yang  mengakibatkan wajah korban mengalami luka lebam.

Selain itu, akibat dipukul menggunakan tangan kosong, hidung korban juga mengucurkan darah segar.

“Sebetulnya saya mau membalas kepada Alif, namun tangan saya dipegang yang lain. Sehingga saya tidak dapat memukul Alif, sementara Alif  berulangkali memukul wajah saya,”kata Darius.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan penganiayaan tersebut, dengan terlapor salah seorang karyawan salah satu toko bangunan di Situbondo.

“Untuk mendalami kasus penganiayaan berat tersebut, korban langsung diminta keterangan penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Terlapor akan dijerat dengan pasal 351 KUHP,”kata Iptu Akhmad Sutrisno.