KPU Kota Kediri Sanksi Tegas PPK dan PPS Indisipliner
KEDIRI, FaktualNews.co – Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 November mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri terus melakukan persiapan.
Setelah beberapa waktu lalu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). KPU Kota Kediri melakukan evaluasi terkait kegiatan coklit tersebut, di hotel Kota Kediri, Senin (22/7/2024) malam.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Kristian mengatakan, usai kegiatan rakor evaluasi pelaksanaan coklit, pihaknya segera melakukan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Reza mengaku, bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri lengkap PPK dan PPS se-Kota Kediri. Namun, ada beberapa yang tidak hadir ijin dalam kegiatan ini.
Selanjutnya, bagi mereka yang tidak hadir dalam kegiatan ini, diimbau kedepannya untuk bisa tertib dan disiplin karena tahapan Pilkada mulai ketat kami harapkan kordinasi PPK dan PPS untuk bisa menyesuaikan.
“Karena dengan kegiatan ini diharapkan PPK dan PPS bisa menyiapkan dalam penyusunan DPS, “kata Reza.
Ditanya terkait PPS yang tidak hadir serta tanpa ada keterangan ijin, dan terlambat mengikuti kegiatan. Reza menjelaskan, bagi mereka yang indisipliner sanksinya sudah diatur di dalam PKPU.
“Pertama dilakukan pemanggilan yang melanggar, yang membidangi divisi SDM dengan diberikan pengarahan serta penjelasan penjelasan, “ujarnya.
Lebih lanjut, apabila tidak ada perubahan respon positif yang bersangkutan tetap membandel tidak bisa diberi pengarahan dan masih melakukan indisipliner, maka tindakan selanjutnya akan kami limpahkan ke divisi pengawasan.
“Kita akan bertindak tegas sesuai prosedur dengan memberikan surat peringatan satu sampai tiga. Kalau memang tidak diindahkan maka akan diberi sangsi tegas dengan melakukan PAW yang bersangkutan, “tutupnya
Dalam kegiatan Rakor, KPU Kota Kediri dihadiri tamu undangan dari Kesbangpol, Bawaslu Kota Kediri, PPK dan juga PPS se-Kota Kediri.