Politik

PAN Rekomendasi Kaji Ghofur di Pilkada Lamongan, Lima Poin Harus Dipenuhi

LAMONGAN, FaktualNews.co-DPP PAN akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Rekomendasi calon Bupati Lamongan kepada Abdul Ghofur pada 26 Juli 2024 dengan Nomor : 1343/PILKADA/VII/2024. Disebutkan, Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Abdul Ghofur sebagai calon Bupati Lamongan periode 2024-2029.

Dalam surat tersebut berisikan lima poin. Di antaranyaTim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada calon, pertama untuk mencari pasangan calon wakil Bupati, kedua mendapatkan koalisi partai lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan dan ketiga melakukan komunikasi intensif untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenang.

Kemudian poin ke empat melaksanakan kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten untuk memenangkan Pilkada dan poin lima sanggup menanggung atau membayar biaya survei lembaga survei yang ditunjuk DPP PAN.

Hal tersebut dibenarkan Mustakim Khoiron juru bicara  pemenangan Kaji Ghofur, kalau DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah memberikan rekomendasi kepada calon bupati Abdul Ghofur.

“Dalam keputusan surat disebutkan terdapat lima poin untuk segera dilaksanakan Kaji Ghofur, salah satunya mencari calon wakil bupati,” kata Mustaqim Sabtu (27/7/2024).

Keputusan partai berlambang matahari tersebut, Mustaqim mengucapkan terima kasih dan pihaknya merasa cukup surprise dengan rekomendasi ini.

“Terima kasih atas kepercayaan DPP PAN yang sudah merekomendasikan Abdul Ghofur, kami siap menjalankan tugas yang diberikan dalam menjalin komunikasi dengan partai lain,” ucapnya.

Setelah mendapatkan rekomendasi ini, pihaknya juga akan segera melakukan komunikasi dengan jajaran DPD PAN di Lamongan untuk mempersiapkan pilkada nanti.

“Kita bangun komitmen bersama dalam membangun Lamongan yang lebih baik dan maju,” tutur Mustaqim.

Dalam surat keputusan tersebut, ditandatangi Ketua Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi dan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yendri Susanto tersebut menugaskan Abdul Ghofur yang juga Ketua DPC PKB Lamongan untuk mencari pasangan calon wakil Bupati.

Sementara itu, secara terpisah, pihak DPD PAN Lamongan saat dikonfirmasi terkait keputusan DPP PAN memberikan rekomendasi kepada Abdul Ghofur, masih belum mengetahui surat rekomendasi tersebut, sebab kalau surat rekomendasi ditandatangani Ketua Umum DPP yang dibubuhkan diatas materai.

“Ini masih menunggu konfirmasi dari DPP mas” kata Hamzah Fansyuri, Seketaris DPD PAN Lamongan.

Keputusan DPP PAN memberikan rekomendasi ke Kaji Ghofur panggilan akrab Ketua DPRD Lamongan ini mengejutkan semua pihak, karena PAN kali ini cukup berani untuk memilih meninggalkan Yuhronur Efendi, yang mana sejak Pilkada 2020 sebagai partai pengusung petahana.