FaktualNews.co

Karena Sakit, Tahanan Titipan Kejaksaan Situbondo Meninggal

Peristiwa     Dibaca : 621 kali Penulis:
Karena Sakit, Tahanan Titipan Kejaksaan Situbondo Meninggal
FaktualNews.co/Fathul Bari
Pihak Kejaksaan, bersama keluarga SR saat di RSU Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo. Pihak Rutan memastikan tahanan berinisial SR (42), murni meninggal akibat penyakit yang dideritanya.

Tahanan titipan Kejari Situbondo dalam  kasus judi domino ini, meninggal saat menjalani perawatan secara intensif di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, setelah dititipkan pekan lalu di Rutan Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Rutan Situbondo, Jawa Timur Rudi Kristiawan mengatakan, sebelum meninggal di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, SR mengeluh sesak nafas dan mengeluh sakit di ulu hatinya, dan kakinya terasa nyeri serta susah untuk digerakkan.

“Sehingga dokter Rutan Situbondo langsung melakukan tindakan medis, dengan cara memberikan terapy oksigen. Namun, karena hingga pukul 15.00 kondisi SR belum membaik, sehingga dokter merujuk SR ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo,”ujar Rudi Kristiawan, Kepala Rutan Situbondo, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, karena hasil diagnosa dokter di IGD RSU Situbondo SR mengalami gagal jantung, sehingga SR langsung menjalani rawat inap di RSU milik Pemkab Situbondo. Bahkan, pihaknya langsung menyerahkan SR ke pihak Kejari Situbondo, mengingat SR merupakan tahanan titipan Kejari Situbondo.

“Namun, setelah SR menjalani perawatan secara intensif di RSU Situbondo, saya mendapat kabar SR meninggal sekitar pukul 00.30 WIB, saat SR masih menjalani perawatan secara intensif di RSU Situbondo,”pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Situbondo, Huda Hazamal,  membenarkan, jika tahanan titip di Rutan Situbondo berinisial SR meninggal di RSU Situbondo, saat menjalani perawatan secara intensif petugas medis. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan jasad SR kepada keluarganya.

“Alhamdulillah, pihak keluarga menerima dengan ikhlas jalan hidup SR,”ujar Huda Hazamal.

Menurut dia, saat penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melakukan pelimpahan tahap dua Kejaksaan, kondisi SR masih sehat dan hanya mengaku mempunyai riwayat penyakit asam urat.

“Saat pelimpahan tahap dua kondisinya masih  sehat, dan hanya mengaku punya penyakit asam urat, sebelum akhirnya  meninggal saat dirawat di RSU Situbondo,”kata Huda Hazamal.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin