BONDOWOSO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes) 2024, Kamis (1/8/2024) di Pendopo Bupati Bondowoso.
PJ Bupati Bondowoso, M. Hadi Wawan Guntoro mengatakan, salah satu tujuan rakor adalah mengingatkan kembali Kepala Desa (Kades) untuk mengelola pemerintahan desa dengan baik.
“Tanpa korupsi dan tidak ada permasalahan hukum,” ungkap PJ Bupati.
Pria yang akrab disapa Wawan itu menilai, rata-rata permasalahan di desa tidak jauh dari penyalahgunaan wewenang, korupsi dan masalah serupa.
“Macem-macem gitu ya, oleh karena itu hari ini kita hadirkan semua kepala desa untuk kita berikan edukasi,” jelasnya.
Demi memberikan pemahaman pada Kades, Pemkab Bondowoso turut menghadirkan Aparat Penegak Hukum (APH)
“Ya kebetulan ini ada pak Kajari dan Kapolres. Kebetulan beliau-beliau ini memang APH, sehingga nanti akan diberikan pemahaman pada temen-temen Kades tentang apa-apa saja yang kemudian rawan potensi dimana-mana menjadi masalah yang dihadapi teman-teman Kades,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, PJ Bupati tak hanya berharap Kades bisa faham dan tahu pengelolaan Desa.
“Bukan hanya tahu dan faham, tapi kemudian mengimplementasikan bagaimana tata kelola pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangannya di desa yang baik,” tukasnya.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur itu menekankan, keterbukaan antar perangkat Desa juga harus dibangun.
Lebih lanjut, setelah Rakor selesai, Pemkab Bondowoso akan mengadakan program lanjutan.
“Pendampingan memang tidak cukup hanya sekali. Sambil terus menggali informasi terkait Bondowoso, saya nanti insyaallah akan cari informasi, melihat dan mengamati. Termasuk informasi dari teman-teman media saya sangat berterimakasih, tulisan teman-teman ini pasti saya baca, walaupun pesan teman-teman tidak langsung saya baca, tapi saya cermati,” ucapnya.
Selain itu, pendampingan serta fasilitas belajar bagi Kades akan diusahakan oleh Pemkab.
“Dalam pikiran saya memang harus ada klinik. Harus ada pendampingan dimana ada tempat bagi kades untuk bertanya. Makanya apakah nanti di DPMD atau inspektorat itu ada fasilitas untuk mereka belajar dan konsultasi,” pungkasnya. (Zainul Muhaimin)