Dinilai Lamban, Kuasa Hukum Ernawati Luruk Kantor Dinkes Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinilai lamban menangani kasus penelantaran oleh oknum dokter di Puskesmas Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Mujiasi kuasa hukum korban Ermawati, warga Kabupaten Bojonegoro, mendatangi kantor Dinkes Kabupaten Situbondo, Senin (5/8/2024). Tujuannya, untuk mempertanyakan tindaklanjut pengaduan kliennya.
“Kami bersama kawan-kawan datang ke Kantor Dinkes Situbondo, untuk mempertanyak kasus penelantaran, yang dilakukan oknum dokter berinisial AK di Puskesmas Banyuputih,” ujar Mujiasi, Senin (5/8/2024).
Pasalnya, hingga kini, Dinkes Situbondo tidak memberikan slip gaji oknum dokter berinisial AK kepada kliennya. Padahal, pada 18 Juli 2024 lalu, kliennya hanya minta slip gaji suaminya tersebut.
“Kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan dari Dinkes Situbondo, terutama tentang permintaan slip gaji AK tersebut,” ujar Mujiasi.
Menurut dia, keterangan yang disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo, oknum dokter AK sudah dipanggil dan diminta keterangannya oleh petugas Dinkes Situbondo.
“Selanjutnya, petugas Dinkes Situbondo juga akan memanggil Ernawati, untuk diminta keterangannya,” katanya.
Mujiasi menjelaskan, karena terkesan tidak ada itikad baik dari AK, pihaknya juga akan melaporkan AK ke Polres Situbondo, tentang pemalsuan dokumen saat diterima sebagai PNS.
“Saat diterima menjadi CPNS dokumen yang dimasukan masih lajang, meski faktanya sudah menpunyai istri dan anak, AK menikah dengan Ernawati tahun 2015, pada tahun 2017 mempunyai anak. Sedangkan tahun 2018 diangkat menjadi PNS,”bebernya.
Lebih jauh Mujiasi menjelaskan, sejak diangkat menjadi PNS pada tahun 2018 lalu, dia memasukan nama istri dan anaknya ke daftar gaji, tapi kenyataannya hingga menjelang perceraiannya, tidak ada nama anak dan istrinya di daftar gajinya.
“Makanya, kami menempuh jalur hukum, terkait pemalsuan dokumen tersebut,” pungkasnya.