FaktualNews.co

Dinilai Lamban, Kuasa Hukum Ernawati Luruk Kantor Dinkes Situbondo 

Hukum     Dibaca : 296 kali Penulis:
Dinilai Lamban, Kuasa Hukum Ernawati Luruk Kantor Dinkes Situbondo 
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption : Mujiasi SH dan kawan-kawan saat berada di Kantor Dinkes Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinilai lamban menangani kasus penelantaran oleh oknum dokter di Puskesmas Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Mujiasi  kuasa hukum korban Ermawati, warga Kabupaten  Bojonegoro, mendatangi kantor Dinkes  Kabupaten Situbondo, Senin (5/8/2024). Tujuannya,  untuk mempertanyakan tindaklanjut pengaduan kliennya.

“Kami bersama kawan-kawan datang ke Kantor Dinkes Situbondo, untuk mempertanyak kasus penelantaran, yang dilakukan oknum dokter berinisial AK di Puskesmas Banyuputih,” ujar Mujiasi, Senin (5/8/2024).

Pasalnya, hingga kini, Dinkes Situbondo tidak memberikan slip gaji oknum dokter berinisial AK kepada kliennya. Padahal, pada 18 Juli 2024 lalu, kliennya hanya minta slip gaji suaminya tersebut.

“Kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan dari Dinkes Situbondo, terutama tentang permintaan slip gaji AK tersebut,” ujar Mujiasi.

Menurut dia, keterangan yang disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo, oknum dokter AK sudah dipanggil dan diminta keterangannya oleh petugas Dinkes Situbondo.

“Selanjutnya, petugas Dinkes Situbondo juga  akan memanggil Ernawati, untuk diminta keterangannya,” katanya.

Mujiasi menjelaskan, karena terkesan tidak ada itikad baik dari AK, pihaknya juga akan melaporkan AK ke Polres Situbondo, tentang pemalsuan dokumen saat diterima sebagai PNS.

“Saat diterima menjadi CPNS  dokumen yang dimasukan masih lajang, meski faktanya sudah menpunyai istri dan anak, AK menikah dengan Ernawati tahun 2015, pada tahun 2017 mempunyai anak. Sedangkan tahun 2018 diangkat menjadi PNS,”bebernya.

Lebih jauh Mujiasi menjelaskan, sejak diangkat menjadi PNS pada tahun 2018 lalu, dia memasukan nama istri dan anaknya ke daftar  gaji, tapi kenyataannya hingga menjelang perceraiannya, tidak ada nama anak dan istrinya di daftar gajinya.

“Makanya, kami menempuh jalur hukum, terkait pemalsuan dokumen tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid