SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga hendak mengambil gambar video siswi salah satu SMK di Kota Situbondo, yang magang di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, saat siswi magang tersebut buang air kecil di kamar mandi, oknum pengacara dilaporkan ke Polres setempat Kamis (8/8/2024).
Diperoleh keterangan, dugaan perbuatan tidak terpuji oknum pengacara itu berawal saat kedua siswi magang di PN Situbondo, yang sedang buang air kecil di kamar mandi di sebelah timur musala Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.
Namun, tiba-tiba dari kamar mandi sebelah, tepatnya dari lubang pemisah tembok antar kamar mandi, terlihat ada ponsel yang diduga hendak mengambil gambar video. Mengetahui ada ponsel, salah seorang siswi langsung berteriak histeris. Sehingga oknum pengacara langsung kabur.
Bahkan, saat kabur dari kamar mandi setelah diteriaki siswi, oknum pengacara anggota salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Situbondo itu, terekam kamera pemantau atau CCTV di lokasi kejadian.
Ketua PN Situbondo Abdur Rasyid membenarkan, jika salah seorang oknum pengacara kabur, setelah diteriaki oleh siswi magang, yang sedang buang air kecil di kamar mandi. Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apakah oknum pengacara tersebut mengambil gambar atau tidak.
“Yang pasti, saat diteriaki oleh siswi magang, oknum anggota LBH langsung kabur. Bahkan, saat kabur terekam kamera pemantau di lokasi kejadian,”ujar Abdur Rasyid, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, karena saat ditegur petugas PN Situbondo, oknum pengacara berinisial SM mengelak akan mengambil gambar video. Sehingga siswi magang tersebut melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.
“Karena siswi magang tersebut melaporkan kasusnya ke Mapolres Situbondo, sehingga sejumlah staf PN Situbondo ikut mendampingi siswi magang tersebut,”pungkasnya.
Sementara itu, SB, terduga pelaku mengatakan, bahwa dirinya memang masuk ke kamar mandi dan meletakkan ponsel di bagian lubang tembok. Alasannya dia kawatir jika ponselnya terjatuh saat membuang air besar.
“Saya sudah dua kali masuk kamar mandi karena sakit perut. dua kali pula saya meletakan ponsel di tempat itu,” katanya.
Menurutnya alasan dia lari dari kamar mandi akibat mendengar orang berteriak. Sebab dia memang benar-benar meletakkan ponsel di bagian lubang tembok pembatas kamar mandi tersebut.
“Kalau saya diam lama di dalam takut disangka saya menghapus data atau video. bahkan saat saya dituduh, saya sudah memberikan ponsel saya agar diperiksa, tapi disana tidak menemukan bukti. saya juga sudah minta agar ponsel saya diperiksa, baik foto maupun riwayat penghapusan,”katanya.