Antisipasi Kerawanan pada Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co – Sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada pada tanggal 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mulai melakukan pemetaan kerawanan di Pemilukada 2024. Pemetaan kerawanan ini bentuk upaya pencegahan pelanggaran di Pemilu, digelar di salah satu hotel Kota Kediri, Minggu (18/8/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Syaifudin Zuhri mengatakan pemetaan kerawanan di Pemilukada 2024 yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hingga Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Timur, sangatlah penting.
Menurutnya Bawaslu Kabupaten Kediri menghadapi Pemilikuda 2024 ini juga melakukan evaluasi untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran.
“Ya salah satunya bagaimana potensi-potensi kerawanan yang ada di Kabupaten Kediri. Kami juga sudah melakukan evaluasi untuk menghadapi Pemilikuda 2024 ini,” Kata Syaifudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
Syaifudin menambahkan, Bawaslu Kabupaten Kediri menghadapi Pemilikuda 2024 ini juga melakukan evaluasi untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran.
Syaifudin menyampaikan, dari evaluasi kemarin pada Pemilihan Presiden, dan Legislatif ditemukan adanya ASN tidak netral dan politik uang. Bahkan ditemukan pula adanya pelanggaran penggelembungan penghitungan suara di TPS.
Selain itu, pelanggaran lainnya kampanye sebelum mulai dan pemasangan iklan di media pada masa tenang juga tidak diperbolehkan.
“Nah kemarin itu ada sempat ramai soal penggelembungan penghitungan suara di salah satu TPS di Kabupaten Kediri pada pemilihan legislatif kemarin. Dari contoh itu merupakan salah satu bentuk potensi kerawanan,”ucap Ketua Bawaslu.
Masih kata Syaifudin, langkah dari Bawaslu Kabupaten Kediri untuk mengahadapi Pemilukada 2024 ini akan meningkatkan SDM para pengawas di lapangan untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan.
“soal penggelembungan penghitungan suara di salah satu TPS di Kabupaten Kediri pada pemilihan legislatif kemarin. Dari contoh itu merupakan salah satu bentuk potensi kerawanan,”ucap Ketua Bawaslu.
Peningkatan SDM pengawas ini akan dimaksimalkan agar benar-benar bekerja nantinya. “Mari kita kawal bersama-bersama berpartisipasi untuk saling menjaga juga tidak ada pelanggaran di Pemilukada 2024,” Tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri ini.