KEDIRI, FaktualNews.co – Kelompok pemuda bermotor yang sangat meresahkan warga, berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri. Mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap pemuda M. Zaki (21) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Jumat (9/8/2024) yang lalu.
Masing-masing Dio Saputra, Axel, Akbar, Dhani, dan Akmal Siddiq. Sementara 3 anggota genk motor lainnya , LS, SMA dan RM tidak dihadirkan, karena masih di bawah umur.
Dalam aksinya, kelompok pemuda bermotor ini juga membawa senjata tajam dan martil, saat berkonvoi keliling Kampung, untuk mencari musuh. Dan saat ketemu, mereka akan langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, awalnya genk motor saling tantang dengan kelompok motor lainnya di media sosial. Dan pada saat yang ditentukan, kelompok pemuda bermotor ini, melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan palu.
“Saat konvoi, genk motor ini berpapasan dengan korban yang berboncengan tiga. Dan kebetulan korban (Dwi Saputra) memakai kaos yang ada logonya. Karena tersinggung dengan kaos korban, kelompok genk motor langsung menganiaya korban. Korban dipukul dengan martil dan dibacok kepalanya menggunakan parang, hingga korban tersungkur. Selanjutnya kelompok genk motor kabur,” Kata AKBP Bimo Ariyanto, Kapolres Kediri saat rilis di mako, Senin (19/8/2024).
Dari kelompok genk motor, petugas mengamankan parang, martil, selang yang digunakan untuk menganiaya korban, serta 3 unit sepeda motor.
Kelompok genk motor diamankan di wilayah Batu, Malang. Para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.