Pemkab Situbondo Defisit Rp 51 Miliar, Bupati Karna Refocusing Anggaran OPD
SITUBONDO, FaktualNews.co – Pemkab Situbondo mengalami defisit anggaran sebesar Rp 51 miliar. Itu terjadi lantaran tim anggaran salah perencanaan. Pasalnya, tim anggaran berasumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp 200 miliar.
Namun, faktanya Silpa APBD tahun 2023 di bawah Rp 200 miliar. Akibat salah perencanaan anggaran tersebut, Bupati Karna Suswandi melakukan refocusing anggaran disejumlah OPD dilingkungan Pemkab Situbondo. Meski, proyek fisik di sejumlah OPD sudah mulai berjalan.
Anggota Komisi IV DPRD, Tolak Atin mengatakan, diakui Pemkab Situbondo mengalami defisit sebesar Rp51 miliar, sehingga Bupati Karna Suswandi melakukan refocusing. Sedangkan refocusing terbesar pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman (DPUPP) sebesar Rp40 miliar.
“Padahal sejumlah proyek fisik sudah berjalan, sehingga berpotensi gagal bayar. Bayangkan saja perencanaan program dinas sudah tersusun proyek sudah berjalan sesuai klausul kontrak, namun tiba-tiba di refocusing sebesar Rp40 miliar. Makanya, saya memprediksi akan ramai nanti,”ujar H Tolak Atin, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, tidak hanya hanya DPUPP yang jadi sasaran Refocusing, namun hampir semua OPD direfocusing untuk menutupi defisit tersebut, seperti Dinsos direfocusing Rp1,5 miliar, dan Diskoperindag sebesar Rp1,7 miliar.
“Namun, yang pasti semua OPD anggaran direfocusing, untuk besaran anggaran masing-masing OPD saya tidak hafal. Sedangkan yang tdirefocusing kecuali Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo,”bebernya.
Lebih jauh Tolak Atin menjelaskan, jika defisit anggaran sebesar Rp51 miliar itu, merupakan hal memalukan. Seharusnya defisit anggaran bisa dihindari, jika Pemkab Situbondo serius dan sesuai dalam merencanakan.
“Makanya, saya menilai Pemkab Situbondo menghayal dalam merencanakan. Silpa itu kan uangnya tidak ada, namun Pemkab sudah berangan-angan dalam memproyeksikan Silpa Rp200 miliar. Padahal adanya SILPA ini menandakan Pemkab tidak bisa menjalankan atau menyerap anggaran program dengan baik,”katanya.
Lebih jauh Tolak Atin menjelaskan, jika TAPD merencanakan akan menarik dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tiga rumah sakit di Situbondo, untuk menutupi gagalnya perencanaan tersebut.
“Akibat defisit sebesar Rp51 miliar, Sehati nunggak 3,9 miliar ke rumah sakit. Selain itu, BLUD RSUD mau ditarik untuk memenuhi proyeksi APBD. Oleh karena itu, wajar jika 5 dokter spesialis mundur dari RSUD berhenti, karena RSUD Situbondo tidak punya uang untuk membayar,”bebernya.
Politisi PKB asal Kecamatan Kapongan, Situbondo menegaskan, salah satu faktor penyebab Pemkab Situbondo defisit anggaran Rp51 miliar, lantaran Bupati Karna berambisi untuk membangun GOR di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, yang terkesan untuk memenuhi ambisinya.
“Pembangunan GOR di Panarukan itu terkesan dipaksakan, sehingga untuk menunjang anggaran pembangunannya, Bupati Karna melakukan segala macam cara. Salah satunya melakukan refocusing anggaran disejumlah OPD,”pungkasnya
Dosen Ekonomi Universitas Nurul Jadid, Moh Rasidi mengatakan, jika bisa saja defisit anggaran bisa terjadi karena adanya kesalahan perencanaan anggaran dalam satu tahun, karena kebanyakan defisit terjadi karena faktor perencanaan yang tidak baik.
“Defisit anggaran berdampak pada ketersediaan anggaran di APBD, hal inilah yang akhirnya memaksa pemerintah daerah untuk menggeser anggaran atau bahasanya refocusing di setiap Dinas atau OPD yang pastinya berpengaruh pada kinerja OPD,”katanya.
Menurut dia, seharusnya pemerintah daerah serius dalam membangun APBD yang konsisten, jangan sampai saat berjalannya rencana belanja APBD tiba-tiba dirubah dan digeser setiap saat berdasarkan kepentingan.
“Pergeseran anggaran sangat berbahaya, jika dilakukan karena kepentingan yang lain dan tidak sesuai perencanaan yang sudah dibuat serta tidak adanya komunikasi terkait pergeseran dengan legislatif, sehingga kepentingan masyarakat akhirnya kalah dengan kepentingan lain,”kata Rasidi.
Sementara itu,Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan belum dapat dikonfirmasi. Bahkan, saat dihubungi melalui ponselnya, pria yang akrab dipanggil Wawan tidak mengangkat ponselnya.