LAMONGAN, FaktualNews.co-Karena kepergok curi kotak amal masjid, pemuda asal Samarinda, harus mendekam di sel jeruji Polsek Modo, Lamongan.
Kotak amal yang dicuri adalah di Masjid Istiqomah Dusun Gabang, Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Beruntung aksi Hamsan (21) warga, jalan Sukarno Hatta Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang kepergok warga tidak sampai diamuk massa.
“Iya mas, kejadian pencurian kotak amal masjid tersebut pada pukul 07.00 pagi,” kata Kapolsek Modo, Iptu Anang Purwo Selasa (20/8/2024).
Pelapor Sukri (57) yang juga Ketua Takmir Masjid Istiqomah mengatakan, saat akan membersihkan masjid, menaruh curiga yang diduga pelaku dengan gerak-geriknya di dalam masjid dekat tempat imam.
“Takmir masjid akhirnya memantau pelaku yang akhirnya diketahui telah mencuri uang dalam kotak amal,” ujar Iptu Anang.
Karena sendirian, Sukri akhirnya memanggil warga untuk menangkap pelaku yang masih dalam masjid.
“Dan benar bahwa pelaku telah mencuri uang kotak amal, kemudian dinamakan warga lainnya, selanjutnya pelaku diamankan di rumah Sukamto Kepala Dusun setempat,” ungkap Iptu Anang.
Dari tangan pelaku, warga berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 1.078.000, dalam bentuk uang kertas pecahan Rp. 1.000, 2.000, 5.000, 10 000, 20.000. Kotak amal berbentuk kubus terbuat dari kayu berwarna coklat dan kunci gembok kotak amal dalam keadaan rusak.
“Warga kemudian menghubungi Polsek Modo melaporkan kejadian pencurian tersebut, akibat kejadian tersebut masjid tersebut mengalami kerugian sebesar satu juta tujuh puluh delapan ribu rupiah,” pungkas Iptu Anang.
Akibat perbuatannya, pelaku harus menginap di sel Mapolsek Modo dan dikenakan pasal 363 KUHP.
Pelaku saat diamankan usai mencuri kotak amal masjid di Dusun Gabang, Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.