Pemkab Kediri Fasilitasi Mediasi Antara Warga dengan PTPN dan BBWS Terkait Sengketa Lahan
KEDIRI, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Kediri memfasilitasi pertemuan antara warga pekerja tambang pasir di kawasan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, dengan PTPN X serta BBWS, Jumat (23/8/2024).
Mediasi dilakukan di gedung Kili Suci Pemerintah Kabupaten Kediri, yang dihadiri oleh sejumlah warga dan pekerja tambang pasir, perwakilan PT Perkebunan Nusantara X dan Balai Besar Wilayah Sungai.
Mediasi tersebut buntut dari penutupan akses menuju lokasi tambang sejak beberapa hari lalu, dan berdampak pada aktifitas warga yang mandek.
Pihak pekerja yang dinaungi oleh PT Empat Pilar Anugrah Sejahtera, meminta blokade jalan segera dibuka karena untuk mencari nafkah. Karena rata-rata warga bekerja untuk menambang pasir.
Sementara pihak penambang yang bersedia memberikan kompensasi kerjasama atas pemakaian lahan hak guna usaha, juga masih bingung karena belum jelas apakah masuk di kawasan HGU PTPN atau BBWS.
“Pokok permasalahan sudah jelas, dimana pihak penambang harus memenuhi hak atau bekerjasama dengan pemilik lahan. Akan tetapi jika lahan hak guna usaha (HGU) berada di kawasan PTPN atau BBWS, sehingga perlu adanya pemetaan resmi dari badan pertanahan nasional,” Kata Sukadi, asisten Bupati Kediri.
Sementara warga berharap, akses jalan yang di blokade segera dibuka. Sebab jalan tersebut satu satunya akses untuk warga dalam beraktifitas, mulai dari mencari kayu, pasir, batu dan rumput.
“Kami berharap, akses jalan yang ditutup segera dibuka. Karena akses jalan tersebut satu-satunya akses warga untuk beraktivitas, seperti mencari pasir, kayu, batu dan rumput. Kalau tidak dibuka, bagaimana warga akan beraktivitas sehari-hari.” Ujar Slamet, warga.
Sementara pihak PTPN dan BBWS belum bersedia di konfirmasi oleh media mengenai permasalahan ini.
Agar segera menemui titik terang, Pemerintah Kabupaten Kediri berencana memfasilitasi ulang antara ketiga belah pihak, pada Senin mendatang.