Seorang Pria Situbondo, Tega Aniaya Kakak Kandungnya
SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga karena salah paham, seorang pria bernama Juhari (59) warga Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, tega menganiaya kakak kandungnya, dengan menggunakan pipa besi.
Akibatnya, korban Sukandar (62) mengalami luka lebam di kepala bagian belakang, luka robek di dagu dan di dahinya. Hingga kini, korban masih menjalani rawat inap di Puskesmas Mangaran, Situbondo.
Diperoleh keterangan, nasib nahas yang dialami korban itu, berawal saat korban hendak bertamu ke salah seorang kerabatnya. Namun, saat melintas di pekarangan kosong di dekat rumahnya, korban dihadang pelaku di lokasi kejadian.
Sehingga tanpa rasa curiga korban berhenti. Namun saat korban berhenti, tanpa babibu pelaku memukul korban menggunakan pipa besi. Sadar jiwanya terancam korban langsung kabur, meski demikian pelaku tetap mengejar korban, sebelum akhirnya pelaku dilerai oleh warga sekitar.
“Sebelum dilaporkan melakukan penganiayaan, paman saya sempat membacok bapak. Saat itu, kasus pembacokan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Mangaran,”ujar salah seorang anak korban, Sabtu (24/8/2024).
Kapolsek Mangaran, AKP Aryo Pandanaran mengatakan, diakui memang ada kasus penganiayaan, yakni seorang pria tega melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya.
“Dalam kasus penganiayaan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti pipa besi sepanjang 50 cm. Sedangkan motifnya masih dalam penyelidikan, mengingat korban masih rawat inap di Puskesmas Mangaran,”kata AKP Aryo Pandajaran.