SITUBONDO, FaktualNews.co-Ratusan massa yang mengatasnamakan komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Unars Situbondo, Senin (26/8/2024) mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, untuk mengawal putusan dua Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), akan merevisi dua putusan MK tersebut, yakni putusan MK nomor 60/PUU-XXII dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.
Pantauan di lapangan, ratusan massa PMII Situbondo, awalnya mendatangi kantor DPRD Situbondo, usai berorasi dan ditemui Ketua DPRD sementara Mahbub Junaidi. Selanjutntnya, ratusan anggota PMII komisariat Unars Situbondo, bergerak menuju Kantor KPU Kabupaten Situbondo.
Ketua komisariat PMII Unars Situbondo A Taufikurrahman mengatakan, sebelum aksi turun ke jalan dilakukan, pihaknya melakukan konsilidasi, untuk mengkaji lebih dalam dua putusan MK, dan rencana revisi UU Pilkada yang akan dilakukan Banleg DPR RI.
“Melakukan konsolidasi, teman-teman sepakat aksi turun ke jalan, menolak rencana revisi Banleg DPR RI, yakni mendatangi kantor DPRD dan Kantor KPU Situbondo,”kata A Taufik.
Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan, terhadap tindakan Banleg DPR RI yang akan menganulir putusan MK terkait UU Pilkada. Makanya, pihaknya menilai tindakan tersebut kurang pantas, apalagi MK merupakan lembaga tertinggi.
“Makanya, melakukan aksi turun ke jalan, karena tindakan Banleg DPR RI inprosedural dalam proses penyusunan revisi UU Pilkada,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo sementara Mahbub Junaidi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PMII komisariat Unars Situbondo, yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Selanjutnya, kami akan menyampaikan aspirasi teman-teman ke pimpinan DPR RI,”janji Mahbub.
Delapan tuntutan PMII Unars Situbondo