FaktualNews.co

Setelah Bupati Karna Ditetapkan Tersangka, Penyidik KPK Obok-obok Kantor OPD Pemkab Situbondo 

Hukum     Dibaca : 781 kali Penulis:
Setelah Bupati Karna Ditetapkan Tersangka, Penyidik KPK Obok-obok Kantor OPD Pemkab Situbondo 
FaktualNews/Fatur Bari/

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka, dalam kasus  dugaan korupsi pemberian hadiah atau gratifikas, penyidik KPK RI mulai mengobok-obok sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Penyidik KPK RI juga mendatangi rumah sejumlah kontraktor di Kota Situbondo,  untuk menyelidiki dugaan korupsi tender proyek fisik di lingkungan Pemkab Situbondo, Jawa Timur.

Belasan penyidik KPK RI yang menggunakan tujuh mobil Toyota Innova berwarna hitam, mereka dikawal oleh puluhan personel petugas Samapta Polres Situbondo. Dengan bersenjata laras panjang puluhan personel petugas Samapta Polres Situbondo mengawal penyidik KPK RI.

“Tadi memang ada sejumlah mobil Toyota  Innova,  yang dikawal petugas Samapta Polres Situbondo bersenjata laras panjang, informasi penyidik KPK RI yang dikawal,”ujar Ismail, salah seorang warga Kota Situbondo,

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, saat dihubungi melalui ponselnya, membenarkan jika  penyidik KPK RI  turun ke Situbondo, mereka minta pengawalan petugas Samapta Polres Situbondo.

“Memang benar, penyidik KPK RI turun ke Situbondo dan minta pengawalan. Sedangkan materi penyidikannya saya tidak tahu mas,”kata AKBP Rezi Dharmawan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid