Politik

Pasca Ditetapkan Tersangka, PDIP Situbondo Tarik Dukungan ke Paslon Pertahana

SITUBONDO, FaktualNews.co-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menetapkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi sebagai tersangka, dalam dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi pengelolaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021-2024.

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Situbondo, menarik dukungannya terhadap pasangan calon (Paslon) Pertahana, yakni Karna Suswandi-Nyai Khoironi “Karunia”. Meski, surat rekomendasi dukungan tersebut baru kemarin (Selasa red-) turun dari DPP PDIP ke DPC PDIP Situbondo.

Ketua tim penjaringan pasangan Bacabup-Bacawabup DPC PDIP Situbondo Rudi Alfianto mengatakan, DPC PDIP Situbondo menarik dukungan terhadap Paslon Pertahana Karunia, dalam kontestasi politik Pilkada Situbondo 2024.

“Karena surat rekomendasi dukungan paslon di Pilkada merupakan kewenangan DPP PDIP. Sehingga DPC PDIP Situbondo menarik dukungan terhadap paslon pertahana, yakni Karna Suswandi-Nyai Khoironi, meski surat rekomendasi dukungan ke paslon Karunia baru turun kemarin (Selasa red-),”ujar Rudi Alfianto, Rabu (28/8/2024).

Menurutnya, salah satu faktor DPP PDIP menarik kembali dukungannya  ke Paslon Pertahana, karena Bupati Situbondo Karna Suswandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPM RI, atas  dugaan kasus korupsi gratifikasi, yakni pengelolaan dana PEN 2021-2024.

“Sehingga atas  dasar surat  dari DPP PDIP tersebut, DPC PDIP Situbondo menarik dukungan terhadap pasangan pertahana di Pilkada 2024. Apalagi dalam dua hari ini, penyidik KPK sudah menggeledah rumah dinas Bupati Karna dan ruang kerjanya,”bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Rudi menambahkan, sedangkan untuk menentukan dukungan dalam Pilkada Situbondo, yang  diagendakan pada 27 November 2024 mendatang, pihaknya masih menunggu keputusan DPP PDIP.

“Karena untuk menentukan dukungan di Pilkada Situbondo itu, masih ada waktu hingga tengah malam, mengingat penutupan pendaftaran paslon Bacabup-Bacawbup akan berakhir besok (Rabu red-). Meski demikian, kami masih menunggu surat rekomendasi DPP PDIP,”pungkasnya.