Pendidikan

Mutu Pendidikan di Lamongan Ditingkatkan Lewat Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan

LAMONGAN, FaktualNews.co-Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan mendukung pemaksimalan pendidikan lewat penggunaan dana pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Sekdakab Lamongan, Nalikan saat pembukaan sarasehan pembiayaan pendidikan yang mengatakan pentingnya meningkatkan pendidikan serta dalam rangka menciptakan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana pendidikan di Aula Gadjah Mada Pemkab Lantai 7, Kamis (29/8/2024).

Sarasehan yang digelar Dinas Pendidikan Lamongan diikuti sebanyak 250 peserta yang terdiri dari komite sekolah, kepala sekolah, penilik, dan pengawas, Polres, Kejaksaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Sarasehan ini penting untuk memperjelas batasan dan penggunaan biaya pendidikan,” kata Sekdakab Nalikan, Kamis (29/8/2024).

Karena, Nalikan menambahkan, seiring dengan perkembangan situasi, dalam pembiayaan pendidikan melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat.

“Salah satu faktor pendukung peningkatan kualitas genera bangsa ialah pembiayaan pendidikan. Sekarang ini banyak saran dan kritik terhadap pendanaan dari pihak ketiga, yang mungkin ini sudah berlangsung lama dan sudah ada regulasinya,” tutur Nalikan.

Dana partisipasi sendiri merupakan bentuk gotong royong dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam PP nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.

“Kita harus terus memberikan layanan informasi penggunaan dana pendidikan yang akuntabel dan transparan,” jelas Sekdakab Lamongan.

Mengingat kualitas pendidikan akan memberikan dampak besar akan kualitas sumber daya manusia.

“Terlebih SDM adalah investasi masa depan yang dapat disiapkan sedini mungkin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada komite, kepala sekolah, penilik, dan wali murid mengenai berbagai jenis biaya pendidikan.

“Untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai strategi optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana pendidikan,” ungkapnya

Selanjutnya Munif memaparkan tantangan yang dihadapi Kabupaten Lamongan, yaitu eksistensi sekolah negeri yang semakin berkurang.

“Hal tersebut disebabkan dana pendidikan yang kurang optimal,” jelasnya

Namun hal tersebut dapat diatasi, yang dibuktikan dengan tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan.

“Di tingkat sekolah dasar negeri dan swasta, persentase rasa aman dan nyaman mencapai 74,65 persen atau berada pada kategori baik,” pungkas Munif.

Diketahui sarasehan tersebut mengupas tentang perspektif hukum yang komprehensif terkait regulasi dana pendidikan, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam konteks pengelolaan dana pendidikan. Pengetahuan tentang audit dan pemeriksaan sebagai instrumen pengendalian internal. Bantuan hukum bagi satuan pendidikan, dan korelasi antara pembiayaan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.