Politik

Dikonfirmasi Kasus Dugaan Korupsi PEN, Bupati Situbondo Karna Suswandi Bungkam

SITUBONDO, FaktualNews.co-Bakal Calon Bupati (Bacabup) Karna Suswandi, memilih bungkam, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi, dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021-2024.

Selain tidak menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Bupati Situbondo Karna Suswandi juga langsung keluar dari RS Saiful Anwar Malang, usai menjalani tes kesehatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo.

Pantauan di lapangan, pasangan Bacabup-Bacawabup Karna Suswandi-Nyai Khoironi tiba di RS Saiful Anwar Malang sekitar pukul 08.00 WIB, mengetahui Bupati Karna Suswandi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menjalani tes kesehatan di RS Saiful Anwar Malang.

Mengetahui Bupati Karna Suswandi menjalani tes kesehatan, sejumlah wartawan menanyakan tentang statusnya sebagai tersangka, saat Bupati Karna turun dari lift di RS Saiful Anwar Malang, Bupati  Karna Suswandi justru bungkam, dan melambaikan tangan isyarat tidak mau komentar.

Bahkan, salah seorang tim suksesnya terkesan menghalangi sejumlah wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan, dan konfirmasi terkait statusnya sebagai tersangka, dugaan kasus korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN tahun 2021-2024.

“Minta tolong mas, nanti ada waktunya. Selain itu, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menanyakan kasus yang melibatkan pak bupati mas,”kata Yayuk, Ketua DPC Partai Perindo, Jumat (30/8/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2024 lalu, dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024.