SITUBONDO, FaktualNews.co – Juru bicara komisi pemberantasan korupsi (KPK), Tessa Mahaedika Sugiarto, memastikan tidak ada penggeledahan rumah tiga kiai di Situbondo.
Juru bicara KPK RI yang akrab dipanggil Tessa mengatakan, kepastian tersebut, setelah pihaknya menanyakan langsung kepada penyidik KPK yang melakukan tugas penggeledahan di Kabupaten Situbondo.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung menanyakan dan jawaban penyidik tetap mengacu sesuai penggeledahan awal. Jadi tidak ada penggeledahan rumah tiga kiai di Situbondo,” kata Tessa.
Menurutnya, di Situbondo penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dibeberapa lokasi, yaitu rumah bupati, kantor PU dan beberapa rekanan atau kontraktor di Situbondo.
“Diakui, sejumlah rumah kontraktor yang digeledah. Namun, penggeledahan sudah selesai di Situbondo,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain menggeledah rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi dan ruang kerjanya. Namun, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI, juga mendatangi dan menggeledah rumah tiga orang kyai di Kabupaten Situbondo.
Diduga kuat, penyidik KPK RI mendatangi rumah tiga orang kyai di Situbondo, terkait dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi, pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2022-2024 dan pengadaan barang jasa (PBJ).
Pasalnya, dalam dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN dan PBJ dilingkungan Pemkab Situbondo. Penyidik KPK RI menetapkan dua orang tersangka, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan Eko Prionggo Kepala Dinas PUPP Pemkab Situbondo.