FaktualNews.co

KPU Kota Kediri Serahkan Berkas Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Advertorial     Dibaca : 175 kali Penulis:
KPU Kota Kediri Serahkan Berkas Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
FaktualNews/Moh Muajijin/
foto: KPU Kota Kediri serahkan berkas penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – KPU Kota Kediri mengundang LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 untuk menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024, Kamis (5/9/2024).

Penyerahan berita acara tersebut, dilakukan di ruang RPP KPU Kota Kediri, dan diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi didampingi oleh Arif Suryawan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.

Untuk diketahui bahwa KPU Kota Kediri menerima pendaftaran 2 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yaitu Pasangan Vinanda Prameswati dengan Qowimuddin serta Ferry Silviana Feronica dengan Regina Nadya Suwono.

Status kedua Pasangan Calon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon ini tertuang dalam Berita Acara yang diterimakan pada hari ini.

“Penelitian Persyaratan Calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” terang Sofi panggilan akrab divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri tersebut.

Lebih lanjut Sofi menerangkan bahwa Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan Calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6 September hingga 8 September 2024.

“dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” imbuhnya.

KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun Tim Paslon benar benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat. Selain kepada LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Berita Acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid