Sambut Pilkada Serentak, Bawaslu Kota Kediri Launching Pengawasan Pilkada 2024
KEDIRI, FaktualNews.co – Menyambut pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Kediri melaunching pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Sabtu (7/9/2024)
Berbalut kegiatan jalan sehat, kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 800 peserta baik dari anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, perwakilan OPD di lingkungan pemerintah Kota Kediri, penyelenggara Bawaslu tingkat kelurahan hingga kota, hingga perwakilan warga disetiap kelurahan ini terselenggara di Tirtayasa Park.
Dwi Endah Prasetya, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur divisi humas dan datin saat membuka acara didampingi oleh ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, mengungkapkan bahwa pilkada 2024 ini merupakan pemilihan yang bersejarah.
“Tahun 2024 ini Pilkada yang bersejarah, untuk kali pertama pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara serentak. Tentu hal ini menjadi tantangan baru bagi kita terutama Bawaslu guna mengawal jalannya pemilihan supaya tetap berjalan tertib dan aman,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemilihan. “Kami Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, karena ini pesta demokrasi, acaranya rakyat, maka kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pilkada serentak 2024 ini,”kata Dwi.
Senada dengan hal tersebut, Indun Munawaroh, Kepala Bakesbangpol Kota Kediri juga mengatakan supaya masyarakat berperan aktif turut serta dalam menggunakan hak pilihnya nanti pada saat hari H pemilihan.
“Partisipasi masyarakat yang tinggi menunjukkan salah satu indikator bahwa masyarakat Kota Kediri itu sadar berdemokrasi,”ucapnya
Selain itu, ia juga berharap seluruh masyarakat Kota Kediri, baik itu lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan sebagainya supaya selalu menjaga Kota Kediri tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada.
Diakhir wawancara ia juga berpesan supaya ASN, TNI, Polri, dan Media selalu menjaga netralitas. Hal ini supaya kondusifitas selama proses tahapan Pilkada bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(Kominfo)