Korban Kekerasan Seksual Anak Perlu Terapi Psikologis, Ini Kata Dosen Psikolog Jember
JEMBER, FaktualNews.co-Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah XN saat berumur 5 tahun, warga Kecamatan Tempurejo, Jember. Menggugah perhatian seorang psikolog dan juga Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Ria Wiyatfi Linsiya.
Menurut Ria, korban yang masih memiliki hubungan saudara atau kerabat dengan terduga pelaku berinisial OI (22), harus mendapat terapi psikologis khusus.
Diperlukan pendekatan psikologis terhadap korban, juga dukungan keluarga untuk membuat korban merasa aman dan nyaman.
“Kekerasan seksual pada anak usia dini dapat menimbulkan trauma mendalam, mempengaruhi kemampuan sosial, serta menimbulkan berbagai masalah psikologis lainnya,” kata Ria saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela kegiatannya di Jember, Minggu (8/9/2024).
Dalam melakukan pendekatan, lanjutnya, ada beberapa tahapan. Terlebih hal yang dialami berkenaan dengan kondisi emosional korban.
“Pada tahap awal, yang perlu dilakukan adalah memberikan validasi emosional dan rasa aman kepada anak. Misalnya, mengatakan ‘Kamu baik-baik saja sekarang, kamu aman’ ada mama disini yang menjaga adik ‘dan ‘pelaku sudah tidak ada lagi’ sangat penting dibandingkan langsung menginterogasi korban mengenai kejadian tersebut,” ujarnya.
Dia juga menekankan perlunya dukungan dari sistem keluarga untuk membantu korban merasa lebih aman dan membangun kembali rasa percaya.
“Sistem dukungan keluarga sangat krusial untuk memberikan rasa aman dan membantu anak merasa nyaman berbicara tentang pengalamannya,” sambungnya.
Setelah kondisi emosional dipastikan stabil. Selanjutnya dilakukan sesi konseling.
“Namun sebelum memulai terapi intensif, penting untuk memastikan bahwa kondisi emosional anak sudah stabil. Terapi psikologis harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari tekanan tambahan,” ulasnya.
Mengingat kondisi terduga pelaku masih kerabat atau saudara. Ria menyarankan agar korban dijauhkan sementara dari anggota keluarga terduga pelaku.
Bertujuan untuk mengurangi kemungkinan trauma yang berhubungan dengan terduga pelaku.
“Menjauhkan korban dari lingkungan yang berhubungan dengan pelaku dapat membantu mengurangi efek traumatis dan mencegah pemicu ingatan buruk,” tegasnya.
Dalam situasi seperti ini, pendampingan psikologis yang menyeluruh sangat penting untuk membantu korban mengatasi trauma dan membangun kembali kesejahteraan mentalnya.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan korban dan membantu menghadapi masa depan dengan lebih baik,” ucapnya.
Lebih jauh Ria juga menyampaikan, terkait kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang belakangan banyak terjadi.
Perlu diingat, bahwa dari kasus ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan perhatian dan penanganan psikologis yang tepat bagi korban kekerasan seksual.
“Serta pentingnya sistem hukum yang responsif dan efektif untuk menangani kasus serupa di masa depan,” tandasnya.