NGANJUK, FaktualNews.co-Pesantren Muhammadiyah Sepang, Nganjuk baru saja menyelesaikan satu masalah dan kini menghadapi tantangan baru dalam hal pengembangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk, Juwari dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Sabtu (7/9/2024) di Ponpes Muhammadiyah Sepang. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk dari Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PWM Jatim.
Pengarahan Anggota MTT PP Muhammadiyah
Anggota MTT PP Muhammadiyah sekaligus dosen PUTM Yogyakarta, Ghoffar Ismail SAg MA memberikan arahannya.
Ghoffar menyampaikan bahwa Ponpes Sepang perlu ada pengembangan.
“MTT PP Muhammadiyah mendukung wakil dari Yogyakarta, Joko Wiyono untuk mewakafkan tanah di Dusun Morobahu Desa Kerep Kidul Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang seluas 7 ribu meter persegi. Selain itu kita juga mendukung pembebasan lahan sekitarnya untuk pengembangan Pesantren Internasional Ulama Tarjih Muhammadiyah,” ujarnya.
Dia menerangkan bahwa kader Muhammadiyah harus berani bermimpi dan memiliki nyali. Butuh waktu sewindu untuk melihat dampak dari impian yang dibuat tersebut.
“MBS sudah terlalu banyak, yang belum ada itu Pesantren Ulama Tarjih tingkat SMP dan SMA,” lanjutnya.
Benefit dari Pesantren Ulama Tarjih tingkat SMP dan SMA tersebut adalah tersedianya S1 yang berfokus pada ketarjihan, dengan biaya gratis dan akomodasi di banyak perguruan tinggi (PT) Muhammadiyah.
“Dengan begitu, lulusan dari pesantren ilmunya tidak mulai dari awal kuliah,” ujar Ghoffar.
Dia menambahkan bahwa PDM Nganjuk memiliki peluang untuk pengembangan Pesantren Ulama Tarjih tersebut. Peluang itu adalah tanah wakag di Morobau Bagor berpotensi sebagai pondok putra, dan Ponpes Sepang sebagai pondok putri.
Masukan untuk kurikulum yang disusun perlu ditambahkan adalah profil kelulusan (keshalihan, sumber ajaran, ilmu turats, alat/metode/manhaj, dan keilmuan terkait Muhammadiyah, Aisyiyah, dan kepeloporan). Sedangkan untuk capaian pembelajaran lulusan, disesuaikan dengan kompetensi keilmuan dan kepribadian siswa.
Sistemnya sendiri adalah pondok dengan jenjang SMP-SMA atau MTs-MA dan muadalah.
Tanggapan MTT PWM Jatim
Wakil Sekretaris MTT PWM Jatim, Syahroni Nur Wachid menyarankan untuk kurikulum ditambahkan materi content creator dan jurnalistik. Dia menerangkan bahwa MTT PWM Jatim siap memberi dukungan Pesantren Internasional Ulama Tarjih Muhammadiyah di PDM Nganjuk.
“Pesantren Internasional Ulama Tarjih Muhammadiyah Nganjuk bisa jadi pelopor pesantren tarjih pertama di Indonesia, kami berharap jika sudah jalan akan menjadi pilot project untuk percontohan pesantren tarjih di tingkat Internasional,” jelasnya.
UM Surabaya PKUTM Tenaga Ahli Ketarjihan dibutuhkan input yang sudah memiliki dasarnya. Jika Nganjuk memiliki SMP/SMA Ketarjihan maka akan lebih bagus.
“Yang terabaikan adalah S1 Ilmu Falaq di S1 Ketarjihan. Maka akan lebih baik memperkenalkannya di jenjang SMP/SMA,” ujar DR Ikhwanudin kaprodi HKI yang juga anggota MTT PWM Jatim.
Laporan dan Harapan Tim Penyusun Kurikulum Ponpes Muhammadiyah
Tim berharap agar LP2M PP Muhammadiyah membantu dalam penyediaan guru untuk pesantren. PDM Nganjuk akan mengajukan surat resti pada PUTM untuk meminta guru melalui Ustadz Ghoffar.
Usulan dan Saran Peserta Rapat
Dalam mengembangkan pesantren, perlu kerja keras dari berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah membuat MoU formal antara PDM Nganjuk dengan PUTM untuk pembinaaan langsung.
Selain itu juga harus bekerja sama dengan UM Surabaya dan Ponpes Muhammadiyah lainnya.
PDM Nganjuk perlu memutuskan apakah pesantren nantinya di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Untuk izin operasionalnya sendiri, Kemenag memberi syarat minimal 200 santri mukim, gedung yang memadai, dan SDM yang cukup. Studi banding bisa dilaksanakan sebagai referensi dalam pengembangan pesantren.
Ghoffar Ismail memberi tanggapan terkait pengembangan pesantren. Di antaranya:
Profil Jumlah Santri dan Guru Ponpes Tahfidzul Quran “Nurul Quran” Aisyiyah Nganjuk (Per 19 Agustus 2024)
Santri Mukim (Menginap)
Santri Tidak Mukim (Tidak Menginap)