SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim kuasa hukum pasangan Bacabup-Bacawabup muda Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah (Rio-Ulfi), melaporkan sejumlah akun tiktok ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo. Salah satunya akun tiktok Kantor Pemkab Situbondo dan berlogo Pemkab Situbondo.
Pasalnya, akun tiktok berlogo Pemkab Situbondo itu, dinilai provokatif dan membenturkan Zeiniye, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Situbondo, dengan salah satu pondok pesantren (Ponpes) terbesar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
“Karena akun tiktok berlogo Pemkab Situbondo menyebar fitnah. Bahkan, membenturkan Ketua DPC PPP dengan Ponpes terbesar di Situbondo. Sehigga kami melaporkan akun tiktok tersebut ke Bawaslu Kabupaten Situbondo,”ujar Abdurrahman Saleh, salah seorang kuasa tim pasangan Rio-Ulfi, Selasa (17/9/2024).
Menurut dia, pihaknya sengaja melaporkan akun tiktok berlogo Pemkab Situbondo ke Bawaslu, karena akun tiktok tersebut dikhawatirkan akan mengganggu kondusifitas Situbondo, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Karena akun tiktok berlogo Pemkab Situbondo menyerang Zainiye secara personal, dan dibenturkan dengan salah satu Ponpes terbesar di Situbondo. Sehingga sebagai upaya antisipasi terjadinya hal tak diinginkan,
kami melaporkan akun tiktok tersebut ke Bawaslu. Dengan harapan, Pilkada Situbondo berjalan demokratis,”kata Abdurrahman.
Pria yang akrab dipanggil Abdurrahman berharap, Bawaslu Kabupaten Situbondo menindak tegas akun tiktok penyebar fitnah dan adu domba tersebut, meski Pilkada belum masuk tahapan penetapan pasangan Bacabup-Bacawabup.
“Laporan ke Bawaslu dilakukan sebagai upaya antisipasi. Selain itu, kami juga akan melaporkan akun tiktok tersebut ke Polres Situbondo. Tujuannya, untuk menjaga kondusifitas Situbondo menjelang Pilkada 2024,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf mengatakan, meski Pilkada serentak tahun 2024 belum masuk ke tahapan penetapan pasangan Namum pihaknya mengapresiasi tim kuasa hukum pasangan Rio-Ulfi, yang melaporkan akun tiktok penyebar fitnah tersebut.
“Kami dan Kominfo juga akan mengkaji dan menela’ah laporan tim kuasa hukum pasangan Rio-Ulfi. Jika memenuhi unsur pidana, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut ke jalur hukum,”janji Faridl Ma’ruf.