Advertorial

KPU Kabupaten Kediri Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

KEDIRI, FaktualNewsNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar deklarasi kampanye damai Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Gedung Bagawanta Bhari.

Deklarasi ini dilakukan untuk memastikan proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai juga menolak hoaks, politisasi rasa dan politik uang.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengatakan bahwa masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama 60 hari, sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. KPU Kabupaten Kediri mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam menyelenggarakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Jadi deklarasi damai merupaka rangkaian yang wajib dilaksanakan oleh setiap pasangan calon baik dalam pemilu maupun pilkada,” ujarnya, Senin (23/09/24)

Nanang qosim menambahkan, deklarasi damai merupakan ikhtiar untuk mewujudkan pilkada 2024 di Kabupaten Kediri berlangsung damai. Meski pilkada berlangsung dengan panas namun pemilu harus berjalan dengan hati yang tenang, karena siapapun pemenangnya untuk kemajuan Kabupaten Kediri.

“dalam kontestasi berjalan panas, namun harus berjalan dengan hati yang tenang, tidak melakukan hoaks, tidak kampanye hitam dan tidak mempolitisasi isu-isu sara. Siapapun yang menang pasti untuk kemajuan Kediri,” harapnya.

Deklarasi kampanye damai ini ditandai dengan penandatanganan naskah komitmen bersama, oleh kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Ketua KPU serta komisioner KPU.

Sebelum digelar deklarasi damai, KPU Kabupaten Kediri menetapkan nomor urut pasangan Deny Widiyanarko dan Mudawamah mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa memperoleh nomor urut 2.