Bacok Orang Cangkrukan, Pemuda Asal Besuki Situbondo Ditangkap Puluhan Massa
SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga mabuk akibat pesta minuman keras (Miras). Seorang pemuda bernama Abdul Aziz (22), asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, nekat membacok korban Hendro Yono (31) warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Akibat aksi pembacokan yang terjadi di depan depot jamu Arabian di Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo itu. Korban yang akrab dipanggil Asan mengalami robek di pipi sebelah kiri, dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Bungatan, dengan mendapat enam jahitan.
Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami korban Asan itu, berawal saat Asan cangkrukan di depan depot jamu Arabian, bersama pemiliknya, yakni Tarto Prayogi, termasuk bersama Agung Wahyu dan Muhammad Hamim.
Nah, saat korban bersama tiga orang temannya asyik cangkrukan, tiba-tiba Abdul Aziz yang mengendarai sepeda motor, dengan kondisi mabuk dan berboncengan dua menghentikan laju motornya. Bahkan, Abdul Aziz langsung membacok pemilik jamu. Namun, korban Tarto Prayogi berhasil menghindar.
Mengetahui Tarto dibacok Abdul Aziz, korban bersama dua orang temannya mencoba untuk melerainya. Namun, Abdul Aziz justru membacok korban Asan, hingga mengakibatkan mengalami luka robek dipipi kirinya. Usai membacok Abdul Aziz langsung kabur.
Tahu pelaku pembacokan kabur ke tempat pertandingan bola volly, korban bersama tiga orang temannya langsung mengejarnya. Bahkan, berkat kesigapan puluhan warga yang sedang nonton pertandingan bola volly, sehingga Abdul Aziz berhasil ditangkap puluhan warga sekitar.
Namun, sebelum ditangkap puluhan warga, korban Asan sempat duel dan merebut pisau yang dipegang Abdul Aziz. Bahkan, Asan sempat membacok tangan Abdul Aziz, hingga mengakibatkan tangannya mengalami luka gores.
Kapolsek Bungatan, Iptu Liskurrahman mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku penganiayaan bernama Abdul Aziz, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya selonjor batang bambu yang patah, dua buah kayu jati, selembar kertas berlumuran darah, dan barang bukti sajam jenis pisau.
“Karena saat diamankan terduga pelaku mengalami dua luka sayatan di tangannya. Sehingga sebelum terduga pelaku digelandang ke Mapolres Situbondo, Abdul Aziz sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bungatan,”kata Iptu Liskurrahman, Selasa (24/9/2024).
Iptu Liskurrahman menjelaskan, jika proses penyidikan untuk kasus penganiayaan ini, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo, dengan terduga pelaku Abdul Aziz.
“Dugaan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban Asan,akibat pengaruh minuman keras (miras),”pungkasnya.