FaktualNews.co

Bupati Lamongan Yuhronur Cuti Pilkada, Wabup Rouf Ditunjuk sebagai Penjabat Sementara

Birokrasi     Dibaca : 553 kali Penulis:
Bupati Lamongan Yuhronur Cuti Pilkada, Wabup Rouf Ditunjuk sebagai Penjabat Sementara
FaktualNews.co/Faisol.
Wabup Abdul Rouf Pjs Bupati Lamongan. 

LAMONGAN, FaktualNews.co-Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bakal menjalani masa cuti selama dua bulan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dan menunjuk Wabup Abdul Rouf sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

Hal tersebut disampaikan Bupati Yuhronur pada saat Coffee Morning, di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan. Dikatakan, organisasi pemerintah sebagai lokomotif pembangunan daerah diharapkan tetap solid dan bijaksana dalam menjalankan program sesuai rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD).

“Kita sudah sering melewati dan melalui pemilu-pemilu. Yang lebih penting adalah organisasi pemerintah ini sebagai lokomotif pembangunan daerah. Jadi harus solid lagi, jangan sampai kita korbankan untuk hal yang tidak baik, kita membangun Lamongan jangan sampai kita rusak sendiri dimata publik,” kata Yuhronur. Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut, Yuhronur menambahkan, saat coffee morning yang ditujukan untuk mengkonsolidasi tugas pemerintahan Kabupaten Lamongan dalam menyelesaikan pembangunan tahun 2024, menekankan kepada ASN harus menentukan target yang tepat di tengah situasi yang sulit.

“Banyak tugas penting terutama APBD kedepan, 2025 masa transisi harus lebih cermat lagi, nanti juga kepemimpinan baru, di pemerintah daerah harus menyusun RPJMD baru harus kita lakukan lebih cermat,” tutur Yuhronur.

Sedangkan, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf yang akan menjalankan tugas sebagai penjabat sementara (Pjs) mulai 25 September hingga 24 November mengatakan, defisit anggaran yang terjadi di nasional maupun daerah menuntut ASN untuk mengatur kebutuhan sesuai skala prioritas.

“Sesuatu harus dipilih, dan pilih program yang lebih penting untuk didahulukan. Mudah-mudahan kedepan kita bisa menghadapi masa-masa sulit,” ungkap Abdul Rouf.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin