Peristiwa

Pukul Tetangganya, Seorang Nelayan Situbondo Dipolisikan

SITUBONDO, FaktualNews.co-Pukul tetangganya hingga hingga terjatuh, seorang nelayan bernama Udin (30) warga Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Selain mengakibatkan korban Hariyanto (47) langsung terjatuh, akibat dipukul Udin di depan rumahnya. Korban harus menjalani rawat inap di RSUD dr Abdoerrahem Situbondo, dengan kondisi retak tulang hidung dan pembekuan darah di kepala.

Diperoleh keterangan, aksi pemukulan yang dialami korban itu, berawal saat kedua nelayan melaut mencari ikan pada Selasa (25/9/2025) lalu. Keduanya berpapasan di tengah laut, korban menggunakan perahu motor bernama Bintang. Sedangkan pelaku menggunakan perahu bernama Papua.

Saat itu, pelaku meminta kepada korban agar agak menjauh mencari ikan. Namun, saat menegur pelaku sambil membunyikan sound sistem di perahunya, sehingga korban tidak menjawab ucapannya. Mengetahui korban tidak menjawab, pelaku langsung menabrakan perahu motornya ke perahu motor korban.

Akibatnya, terjadi cekcok mulut kedua nelayan tersebut. Bahkan, pelaku mengancam akan melakukan perhitungan. Sedangkan aksi pemukulan yang dialami korban,  berawal saat korban mendatangi  rumah ibu pelaku, untuk minta uang ganti rugi ke orang tuanya. Mengingat perahu motor korban rusak, akibat ditabrak perahu motor pelaku.

Tragisnya, saat korban baru keluar dari rumah orang tuanya, pelaku  justru langsung memukul korban, hingga mengakibatkan korban terjatuh dilokasi kejadian. Mengetahui korban terjatuh dipukul pelaku, puluhan warga sekitar langsung melerainya.

“Sebetulnya, saat terjatuh terlapor masih mau memukul saya, beruntung puluhan warga langsung melerainya. Saat ini, penganiayaan tersebut saya laporkan ke Mapolres Situbondo,”kata Hariyanto, saat ditemui di RSU dr Abdoerrahem Situbondo, Minggu (29/9/2024).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, laporan kasus pemukulan korban seorang nelayan, dengan terlapor tetangganya bernama Udin, yang juga berprofesi sebagai nelayan.

“Untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk dilakukan klarifikasi,”ujar Iptu Akhmad Sutrisno.