FaktualNews.co

40 Calon Jamaah Umrah di Situbondo Gagal Berangkat, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar

Kriminal     Dibaca : 220 kali Penulis:
40 Calon Jamaah Umrah di Situbondo Gagal Berangkat, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Nampak sejumlah kendaraan motor parkir di halaman PT Baginda, Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 40 orang calon jamaah umrah gagalkan diberangkatkan ke tanah suci Mekah, oleh   travel biro jasa umrah PT Baginda Support System, yang beralamat di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Akibatnya, puluhan orang calon jamaah umrah mengalami kerugian materi sekitar Rp 1 miliar. Mengingat masing – masing jamaah umrah tersebut sudah melunasi ongkosnya, yakni menyetorkan uang sebesar Rp28 juta kepada PT Baginda Support System.

Salah seorang calon jamaah umrah  berinisial NS mengatakan, pihaknya bersama sejumlah temannya sudah melunasi ongkos umrah ke PT Baginda Support System sebesar Rp 28 juta. Demgan janji akan diberangkatkan pada 29 September 2024.

“Namun, setelah tiba dengan tanggal yang sudah ditentukan, PT Baginda Support System menggagalkan pemberangkatan, dengan alasan yang tidak jelas,” ujar NS, Rabu (2/10/2024).

Menurut dia, pihak travel biro jasa umrah diketahui berulangkali membohongi puluhan jamaah calon umrah, sebagian korban meminta uang sebesar Rp28 juta dikembalikan. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan, dengan dalih PT Baginda  Situbondo hanyalah cabang dari PT. Baginda pusat di Banyuwangi.

“Saat kami menagih kejelasan pemberangkatan dan meminta pengembalian uang, Budiyono, pimpinan PT. Baginda Situbondo, malah menyalahkan PT. Baginda pusat, kan kami tidak kenal dengan yang di pusat, mengingat kami membayar di PT Baginda Situbondo,” kata NS.

Sementara itu, korban travel biro jasa umrah berinisial BD mengancam akan melaporkan dugaan penipuan, dengan modus travel biro jasa umrah PT Baginda Support System ke Mapolres Situbondo, mengingat terkesan tidak  ada itikad baik dari Budiyono, pimpinan PT Baginda Situbondo karena khawatir uang yang didaftarkan akan hangus.

“Jika tidak segera diberangkatkan atau uang tidak dikembalikan, saya dan sejumlah korban akan melaporkan PT Baginda ke Mapolres Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid