FaktualNews.co

Dijadikan Tempat Sosialiasi Pilkada, Bawaslu Jatim Nunggak Bayar 30 Hotel

Peristiwa     Dibaca : 626 kali Penulis:
Dijadikan Tempat Sosialiasi Pilkada, Bawaslu Jatim Nunggak Bayar 30 Hotel
FaktualNews.co/Istimewa
Joko Santoso selaku Sales Manager Grand Empire Palace bersama rekanan.

SURABAYA, FaktualNews.co-Masa orkestrasi politik di Surabaya diwarnai dengan polemik seputar tunggakan biaya sewa hotel untuk penyelenggaraan acara Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dikabarkan, tunggakan itu terjadi untuk 30 hotel dalam naungan Grand Empire Palace partner. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan para pelaku usaha perhotelan tersebut akan menerima pembayaran yang sudah dijanjikan pihak penyelenggara (Bawaslu Jatim).

Seperti diketahui, pada bulan Agustus lalu, Grand Empire Palace ditunjuk sebagai penyelenggara acara Bawaslu Provinsi yang melibatkan 30 hotel di Surabaya sebagai rekanan untuk mengakomodir penginapan dari para peserta acara Bawaslu.

Namun, usai acara berlangsung, para hotel rekanan justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Tagihan atas layanan yang telah mereka berikan hingga kini belum juga dilunasi pihak Grand Empire Palace.

Sementara, Sales Manager Grand Empire Palace, Joko Santoso mengungkapkan, bahwa sejauh ini pihaknya juga belum mendapat pembayaran dari Bawaslu Jatim. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat terkait dengan kasus pembayaran ke 30 hotel ini.

“Sejauh ini kami juga menunggu pembayaran dari pihak Bawaslu Jatim untuk segera menyelesaikannya,” ungkap Joko kepada awak media di Grand Empire Palace, Surabaya, Rabu (2/10/2024).

Sementara, Odex Damanik selaku perwakilan GM hotel di Surabaya yang menjadi rekanan, mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sangat terkejut dan kecewa dengan situasi ini. Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan perjanjian, namun janji pembayaran seakan hanya omong kosong,” terang Odex.

“Jumlah tagihan yang belum dibayarkan cukup besar dan sangat berpengaruh terhadap operasional hotel kami. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan,” sambungnya.

Sekadar diketahui, dari ke 30 hotel tersebut jika diakumulasikan secara menyeluruh, tunggakan yang belum dibayarkan oleh Bawaslu Jatim mencapai Rp 1,3 Milliar yang menaungi sekitar 2000 kamar untuk keperluan pihak Bawaslu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
Selalu.id