Teknologi

Indonesia Jadi Pasar yang Seksi di Industri Game Online, 97% Masih Berasal dari Luar

JAKARTA, FaktualNews.co – Industri game punya pasar yang sangat besar di Indonesia. Banyak warga RI yang memiliki minat tinggi untuk bermain game mobile.

Dilansir dari CNBC Indonesia, sayangnya, sebagian besar atau 97% masih berasal dari luar negeri. Hal ini diungkap Dirjen IKP Kementerian Kominfo Prabu Revolusi, dalam program Profit CNBC Indonesia, beberapa saat lalu.

“Karena faktanya 97 persen ekonomi digital di games itu larinya keluar semua nih. Hanya 3 persen saja yang masuk ke dalam,” kata dia.

Dia menjelaskan Indonesia masih menjadi pasar game yang besar. Namun, industrinya belum sampai ke produsen atau ke pusat pengembangan game itu sendiri.

“Masih orientasinya sebagai pasar, pengguna games. Kita belum masuk sebagai produser games, belum masuk sebagai distributor games. Lebih jauh lagi kita bahkan belum masuk sebagai pusat pengembangan atau riset games dunia,” jelasnya.

Industri game harusnya bisa didorong untuk bisa lebih jauh lagi. Prabu mengatakan melalui investasi dan regulasi, jadi bisa membuat Indonesia bersaing dengan pemain lain dari global.

Dengan mengembangkan industri game, akan ada dampak yang besar bagi Indonesia. Misalnya menumbuhkan ekonomi tanah air secara umum.

“Bayangkan kalau 97& masuk ke dalam, jangan meluk-meluk deh, setengahnya aja masuk ke dalam. Itu sudah memberikan impact yang luar biasa pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara umum,” ujarnya.

Dia juga menekankan sangat penting menciptakan regulasi yang memiliki fair playing field antar tiap stakeholder yang ada di sektor tersebut. Namun membuat pengaturan juga penuh dengan tantangan.

Sebab industri teknologi berkembang dengan sangat pesat. Termasuk game yang mungkin akan berubah setiap waktunya.

“Nah, itu sebabnya Kominfo pun sekarang memiliki inisiasi untuk bisa membuat semacam sandbox regulatory. Jadi kita membuat aturan, regulasi, cangkangnya dulu, sehingga proses pembangunan industri games ini bisa dilakukan di ekosistem berbatas,” kata Prabu.

“Setelah fit in, baru kemudian kita tingkatkan status hukum regulasinya, sehingga bisa langsung catch up dengan pertumbuhan teknologi,” ujarnya menambahkan.