BONDOWOSO, FaktualNews.co – Dua oknum pegawai Bank BRI unit Tapen, Bondowoso ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi kredit fiktif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Dua oknum tersebut adalah mantan Kepala cabang Bank BRI unit Tapen berinisial YA dan oknum menteri Bank BRI unit Tapen berinisial RAN.
Keduanya kini sudah dititipkan di rumah tahanan (Rutan) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bondowoso.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri menjelaskan, langkah penetapan tersangka terhadap dua oknum pegawai BRI tersebut sudah melalui proses yang cukup panjang.
Diantaranya melalui pengumpulan alat bukti dan ekspost internal. Melalui semua tahapan tersebut, semua berkeyakinan ada perbuatan jahat dan melawan hukum terkait dengan kasus ini.
“Kejaksaan saat ini sudah melakukan upaya paksa melakukan penahanan terhadap dua oknum pegawai Bank BRI, dengan terlebih dahulu melakukan penetapan tersangka,” ungkap Fikri, Jum’at (04/10/2024).
Setelah dilakukan penyidikan, ditemukan ada indikasi perbuatan jahat berupa persekongkolan yang berkaitan dengan pengajuan kredit fiktif yang direkayasa.
Fikri menyebut, langkah Kejari ini dilakukan juga sebagai tindak lanjut dan jawaban beberapa hari yang lalu kepada kawan kawan saat melakukan aksi yang meminta kejelasan atas penanganan kasus ini.
“Aksi itu mengajak beberapa masyarakat yang diduga namanya dicatut. Mereka para korban tidak pernah ada hubungan dengan pihak Bank BRI. Nasabah tersebut rata rata sudah lanjut usia (Lansia) sekitar 60 tahun ke atas. Bahkan ada yang sampai dibopong,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya mengusut kasus itu sampai tuntas, karena nasabahnya cukup banyak.
“Nasabahnya sudah kami cek. Nama dan alamatnya betul, mereka tidak pernah merasa berinteraksi meminjam dan menerima uang dari Bank BRI. Dari penyelidikan hampir 100 orang masyarakat. Jumlah total uang BRI yang dikeluarkan dengan proses yang tidak benar dan manipulatif kurang lebih Rp.5 miliar rupiah. Jumlah itu untuk ukuran Bondowoso cukup besar,” ucapnya.
Dia menyatakan, akan menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya, siapapun yang terlibat akan diproses.
“Tentunya nanti kejaksaan akan melakukan pendalaman pendalaman. Sampai yang bersangkutan (tersangka) ketemu dengan siapa kejahatan itu dilakukan, caranya bagaimana, dengan menggunakan pihak ketiga siapa,” pungkasnya.