Tak berizin, Kades Bubarkan Senam Pagi Cabup Hendy Siswanto Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 200an emak-emak dari Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Semboro, Jember berkumpul di lapangan Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jember, Jumat (4/10/2024) pagi. Mereka bermaksud ikut kegiatan senam sehat bersama Cabup Nomor Urut 01 Hendy Siswanto. Namun saat akan melaksanakan kegiatan, acara yang menurut panitia pelaksana sudah memiliki surat izin, dibubarkan oleh Kepala Desa Semboro Antoni. Ratusan emak-emak itu merasa kecewa. Salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan Jember Indrijati menilai sikap kepala desa arogan, dan disinyalir tidak netral.
“Acara senan hari ini adalah bagian dari kegiatan kampanye Paslon 01, jadwalnya juga sudah ada di KPU. Acara ini dari partai pendukung PDI Perjuangan yang mempunyai komunitas senam, wilayah Kecamatan Umbulsari dan Semboro, juga bersama beberapa komunitas,” kata Indrijati saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Acara senam pagi itu seyogyanya dihadiri oleh Cabup Hendy Siswanto, kata Indrijati, tapi gagal dilaksanakan akibat pembubaran tersebut. “Memang ada panitia sendiri dari acara ini, tapi tiba-tiba dibubarkan Pak Kades Antoni itu. Soal izin, informasi yang saya terima sudah semua, dari Kecamatan, Polsek, Koramil, Muspika tapi kades bilang yang punya wilayah yang tidak izinkan,” tambah dia. Lebih jauh, dipaparkan, pengurus partai yang akan menangani perihal tersebut. Untuk saat ini pihaknya mengaku mengalah, mereka akan memindahkan senam tersebut ke lahan milik warga.
Sementara itu terkait pembubaran acara senam pagi itu, Kades Semboro Antoni membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, acara yang digelar itu memang tidak ada izin. “Karena mereka tidak ada izin, tiba-tiba mengadakan acara besar, dan itu tidak hanya warga Semboro saja. Tapi banyak dari luar desa. Kita kan punya tatanan prosedur, jadi mereka harus izin dulu,” kata Antoni saat dikonfirmasi terpisah. Terkait klaim adanya surat permohonan izin tertulis yang sebelumnya sudah disampaikan oleh panitia. Dia menjawab bahwa itu hanya sebatas pemberitahuan dan mendadak. “Itu bukan surat izin, hanya pemberitahuan mendadak. Baru diserahkan kemarin, dan sudah kita balas dengan surat juga. Balasannya saya tidak mengizinkan, karena memang mereka tidak izin,” tegas dia.
Terpisah, Ketua Tim Hukum Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Jember Basuki mengaku sudah menerima informasi soal adanya kasus pembubaran acara senam pagi bagian kampanye yang dilakukan oleh Kades Semboro. Namun demikian, kata Basuki, pihaknya masih akan melakukan kajian dan mendalami kasus tersebut. “Iya kami sudah terima videonya dan masih kita dalami. Tapi yang jelas, jadwal hari ini memang paslon kami 01 ada giat kampanye di wilayah sana,” kata Basuki. Dijelaskan dia lebih jauh, perihal tersebut akan terus didalami dan memastikan adanya pelanggaran yang nantnya dibuat untuk somasi ke Bawaslu.