FaktualNews.co

KPU Situbondo Fasilitasi Pengadaan APK 2 Paslon Peserta Pilkada 2024

Politik     Dibaca : 104 kali Penulis:
KPU Situbondo Fasilitasi Pengadaan APK 2 Paslon Peserta Pilkada 2024
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Hadi Prayitno, Ketua KPU Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, memfasilitasi pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) untuk dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Situbondo pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

“Fasilitasi terhadap bahan dan APK BK ini diharapkan bisa membantu seluruh pasangan peserta Pilkada 2024 dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Hadi Prayitno, ketua KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (5/10/2024).

Menurut dia, dua Paslon peserta Pilkada Situbondo tahun 2024, juga bisa mencetak sendiri alat peraga kampanye dan bahan kampanye APK BK.

“Ada tiga jenis APK BK yang diatur dan difasilitasi oleh KPU, yakni baliho, spanduk dan umbul-umbul,” beber Hadi Prayitno.

Lebih jauh, Hadi menjelaskan, jika tiga APK-BK itu masing-masing pasangan calon difasilitasi lima baliho, dua spanduk per desa yang tersebar di 136 desa/kelurahan, dan 20 umbul-umbul di setiap kecamatan yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo.

“Namun, dari tiga APK ini masing-masing Paslon  boleh mencetak sendiri,  dengan ketentuan maksimal jumlahnya dua kali lipat dari yang disediakan oleh KPU Situbondo,” katanya.

Hadi mengatakan, untuk bahan kampanye (BK) ada empat jenis, yakni selebaran, brosur, pamflet dan poster, masing-masing jumlahnya 63.000 lembar, pasangan calon juga bisa memperbanyak atau mencetak sendiri hingga 100 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU.

“KPU juga menentukan ukuran bahan kampanye, selebaran ukuran 9,9cm × 21cm, brosur 21cm×29,7cm, pamflet 21cm × 29,7 cm, dan poster 40cm×60cm,”

Selain menentukan jumlah APK BK, KPU  juga menentukan  titik pemasangan alat peraga kampanye  di masing-masing desa, kecamatan dan kota.

“KPU juga mengatur larangan pemasangan alat peraga kampanye dipaku di pohon, diletakkan di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan kantor pemerintahan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Situbondo sudah menetapkan dua Paslon Pilkada serentak tahun 2024, untuk nomor urut 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah (Rio-Ulfi), untuk nomor urut 02 Karna Suswandi-Khoironi (Karunia).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid