Peristiwa

Ayah Kandung di Situbondo yang Diduga Hamili Anaknya Tak Ditangkap, Fotonya Dimedsoskan

SITUBONDO, FaktualNews.co-Kendati sudah dilaporkan sejak April 2024 lalu. Namun, ayah kandung berinisial BB (50), asal Kecamatan Banyuputih, Situbondo, yang diduga menghamili Nj (14)  anaknya hingga kini masih bebas berkeliaran.

Lambannya pihak Satreskrim Polres Situbondo, menangani  kasus pencabulan ayah kandung terhadap anakya itu, membuat keluarga korban NJ  kecewa. Sehingga  sebagai bentuk kekecewaannya, pihak keluarga menyebar foto pelaku di media sosial (Medsos) Facebook (FB).

Bahkan, dalam mengunggah foto pelaku pencabulan tersebut, pemilik akun FB  Icha Cnyank tidak merasa takut, dia mengaku benar-benar mengetahui cerita dan fakta yang terjadi, kasus pencabulan yang dialami Nj hingga melahirkan bayi laki-laki.

“Kalau saya tidak tahu,  tidak mungkin saya  kirim sembarangan,”tegas pemilik akun Icha Cnyank dalam komentarnya menanggapi netezen.

Selain dipertanyakan keluarga korban Nj, lambannya polisi menangkap pelaku BB juga dipertanyakan Ricky Ricardo, salah seorang pengacara di Situbondo.

“Saya mempertanyakan kinerja anggota Satreskrim Polres Situbondo, yang terkesan lamban menangani kasus pencabulan ayah kandung menghamili anaknya hingga melahirkan,”ujar Ricky Ricardo, salah seorang pengacara di Situbondo, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, berdasarkan pengakuan kakak kandung korban Nj, kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut dilaporkan pada awal April 2024 lalu. Namun, hingga kini, Nj belum mendapat keadilan, mengingat ayah kandungnya melarikan diri, setelah mengetahui dilaporkan.

“Karena terkesan tidak upaya pencarian dari petugas, sehingga pelaku tetap bertahan di tempat persembunyiannya. Berdasarkan informasi dari keluarganya, pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya di Bondowoso,”beber Ricky.

Pria yang akrab dipanggil Ricky menegaskan, seharusnya polisi melengkapi dua alat bukti yang cukup. Polisi juga harus melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan Nj untuk memastikan bayi yang dilahirkan anak dari siapa.

“Tapi kalau si bapak sudah melarikan diri atas tuduhan pemerkosaan, dan bayi laki-laki dilahirkan meninggal.  Apalagi yang harus ditunggu. Saya tidak paham kenapa polisi selambat ini, tapi saya berharap kasus itu harus disikapi secara arif, tegas dan cepat,”bebernya.

Dikatakan Ricky, jika polisi beralasan tidak bisa mendeteksi keberadaan BB yang sudah melarikan diri dianggap bohong. Pada tahun 2022 polisi sudah menganggarkan alat deteksi canggih yang dimiliki Polri.

“Kalau punya sedikit kemauan untuk menangkap pasti tertangkap, ini kasus bapak diduga mencabuli anak lalu kabur tidak ditangkap, ini apa-apaan kinerja polisi Situbondo,”katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP  Evandi Omi Meilan belum bisa memberi penjelasan secara rinci. Hanya menjawab untuk menanyakan perkembangan kasus kepada anggotanya.

“Saya cek dulu,” kata Omi singkat, saat dihubungi melalui aplikasi WA.