FaktualNews.co

Polisi Tangkap Empat Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang, Jaksel

Nasional     Dibaca : 262 kali Penulis:
Polisi Tangkap Empat Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang, Jaksel
FaktualNews.co/istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

JAKARTA, FaktualNews.co– Polisi kembali menangkap empat tersangka dalam kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total ada sembilan tersangka.

“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Empat tersangka itu adalah YL (24), berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic; WSL (28), berperan merusak banner dan tiang layar proyektor; FMC (24), merusak layar proyektor; dan RAS, merusak properti.

Dua Tersangka Baru

Terakhir, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

“Benar, ada dua tersangka yang diamankan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024).

“Jadi total sampai saat ini sudah ada lima tersangka,” kata Ade Ary.

Dua tersangka baru itu adalah YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com