BONDOWOSO, FaktualNews.co – Seorang pemuda di Bondowoso melakukan penganiayaan pada pacarnya hingga babak belur.
Pelaku berinisial FM (23) merupakan warga Desa Purnama, Tegalampel. Sementara korban yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi setempat berinisial IZ (21) warga Desa Locare, Kecamatan Curahdami, Bondowoso.
Kejadian bermula saat pelaku berkunjung ke tempat kos korban. Keduanya, sempat melakukan hubungan intim.
Tak lama berselang pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Perkaranya, pelaku menuduh korban telah berselingkuh.
Hal itu ditengarai ketika FM melihat chat WhatsApp di hp milik IZ.
Cekcok mulut terus berlanjut, hingga terjadi kekerasan fisik pada korban. Pelaku lantas mengambil kayu seukuran lengan dewasa. Kayu itulah yang digunakan untuk menganiaya korban.
Tak berhenti sampai di situ. Pelaku juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan sejumlah bagian tubuh korban.
Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku mengancam korban untuk tidak keluar atau pulang ke rumahnya, agar perbuatan itu tak diketahui orang tua korban.
Namun, begitu ada kesempatan korban lantas kabur. Bahkan, korban langsung lapor polisi terkait dengan kejadian yang dialaminya tersebut.
“Korban langsung kami mintakan visum dokter, dilanjutkan dengan memburu keberadaan pelaku,” ungkap Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto saat konferensi pers, Senin (07/10/2024).
Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Namun akhirnya terdeteksi keberadaannya.
“Pelaku terancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” pungkas Wakapolres.