Advertorial

Bawaslu Ingatkan Kerawanan Kampanye di Lingkungan Pendidikan Menjelang Pemilu

Jember, FaktualNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan pernyataan penting mengenai kerawanan kampanye di lingkungan instansi pendidikan menjelang Pemilu 2024. Dalam beberapa waktu terakhir, Bawaslu mencatat peningkatan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses pendidikan dan integritas pemilu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Ketua Bawaslu, Wiwin Riza Kurnia, mengungkapkan bahwa kampanye politik yang dilakukan di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi berpotensi mengganggu konsentrasi siswa dan mahasiswa. “Instansi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang netral dan tidak terpengaruh oleh politik praktis. Kami mengingatkan semua pihak agar menghormati lingkungan pendidikan dan tidak melakukan kampanye di sana,” tegas Wiwin.

Bawaslu juga mengidentifikasi beberapa bentuk kerawanan, seperti pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan, penyebaran bahan kampanye di dalam kampus, serta mobilisasi pemilih yang dilakukan oleh oknum tertentu. Untuk itu, Bawaslu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta institusi pendidikan untuk memastikan bahwa kampanye pemilu tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu mengajak pihak sekolah dan universitas untuk mengedukasi siswa dan mahasiswa mengenai hak pilih mereka serta pentingnya berpartisipasi dalam pemilu secara bijak. “Kami ingin menciptakan kesadaran di kalangan generasi muda agar mereka menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh kampanye yang tidak etis,” tambah Wiwin.

Dengan adanya kerjasama antara Bawaslu, instansi pendidikan, dan masyarakat, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun di lingkungan pendidikan.