Oknum Guru Agama SDN di Banyuputih Situbondo, Diduga Cabuli Puluhan Siswinya
SITUBONDO, FaktualNews.co-Oknum guru agama SDN di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, berinisial AS (52) warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, diduga mencabuli puluhan siswinya yang masih duduk di bangku kelas IV, V dan kelas VI di sekolah tempatnya mengajar.
Berdasarkan informasi, dalam melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan siswinya, terduga pelaku AS melakukan dengan cara memeluk dan mencium siswinya. Bahkan, As juga meraba-raba daerah sensitif para siswinya.
Saat ini, perbuatan asusila oknum guru terhadap puluhan siswinya tersebut, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, berdasarkan informasi dari sejumlah wali murid, sebetulnya perbuatan asusila oknum guru agama terhadap puluhan siswinya itu, sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sebagian siswinya yang menjadi korban asusila diketahui sudah lulus.
Meski demikian, terduga pelaku tetap melakukan perbuatannya terhadap siswinya, hingga akhirnya sejumlah wali murid melaporkan kasus asusila tersebut ke unit penyidik perempuan dan anàk (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
“Sebelum dilaporkan ke Mapolres Situbondo, kasus asusila oknum guru agama terhadap puluhan siswi ini, ramai di grup WA para wali murid. Makanya, para wali murid melaporkan sepakat melaporkan ke Mapolres,”ujar HS, salah seorang wali murid SDN di Kecamatan Banyuputih, Situbondo, selasa (8/10/2024).
Menurut dia, para wali murid sepakat melaporkan kasus asusila ke Polres Situbondo, karena mereka khawatir para siswi yang lain, juga menjadi korban perbuatan bejat oknum guru agama tersebut.
“Karena sebagian siswi mengaku trauma, dengan perbuatan bejat oknum guru tersebut. Oleh karena itu, kami berharap pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,”kata HS.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, jika kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terduga pelaku oknum guru agama.
“Penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap para saksi, untuk mengetahui bukti permulaan peristiwanya, tindak lanjutnya akan dilakukan gelar perkara,”ujar Iptu Akhmad Sutrisno.