Peristiwa

Warga Situbondo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi APBD ke Media Milik Anak Bupati

SITUBONDO, FaktualNews.co-Nimo, salah seorang warga Desa Sumber Pinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (7/10/2024).

Pasalnya, meski dugaan korupsi APBD tahun 2022 yang mengalir ke media MI, yang disebut-sebut merupakan media milik anak  Bupati Situbondo Karna Suswandi. Namun, kini, kasus dugaan korupsi  tersebut tidak ada lanjut.

“Makanya, saya datang ke Kantor Kejari Situbondo, untuk mempetanyakan kasus dugaan korupsi APBD Situbondo, yang mengalir  ke media MI milik anak Bupati Karna Suswandi,”ujar Nimo, Senin (7/10/2024).

Menurutnya, berdasarkan data dari Kominfo Kabupaten Situbondo, pada APBD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 lalu, media MI mendapat aliran dana yang cukup fantastis, meski merupakan media baru di Kota Situbondo.

“Pada ABPD Kabupaten Situbondo, media online MI aliran dana sebesar Rp179.300.000. Padahal, sejumlah media online di Situbondo hanya sebesar Rp10 juta,”beber Nimo.

Lebih jauh Nimo menjelaskan, karena Kejari Situbondo terkesan lamban, dalam kasus dugaan korupsi APBD Situbondo, yang menyeret nama Bupati Situbondo, Karna Suswandi, pihaknya akan mengawal dugaan korupsi APBD Situbondo tersebut hingga tuntas.

“Kami berharap Kejari Situbondo tidak tebang pilih, dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret anak Bupati Situbondo. Makanya, kami akan mengawal dugaan korupsi dengan tuntas,”pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal, saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat, meski nada dering masuk di ponselnya.