JOMBANG, FaktualNews.co – Sebagai salah satu mitra kerja kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe Madya Kediri dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di wilayah kerjanya, pemerintah kabupaten Jombang melalui Satpol PP menghadiri Bea Cukai Kediri Award 2024 di gedung Bea Cukai Kediri (9/10). Meski belum masuk nominasi pemenang, pemkab Jombang berupaya maksimal dalam pengelolaan DBHCHT di berbagai sektor yang telah ditentukan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.
Kepala Satpol PP Jombang, Thomson Pranggono mengatakan, kabupaten Jombang masih belum berhasil masuk nominasi. Meski begitu, ini akan menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi. “Kedepannya pengelolaan DBHCHT bisa lebih baik lagi dan lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tekadnya. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal.
“Meski tidak mudah, akan tetapi dengan kerjasama yang baik ini tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal kedepannya,” bebernya. Setelah rutin melakukan berbagai upaya baik dengan sosialisasi maupun penindakan, peredaran rokok ilegal di kabupaten Jombang berangsur menurun. “Setelah dilakukan pengecekan, banyak toko-toko yang dulunya jualan rokok ilegal, sekarang sudah tidak berjualan lagi,” tambah Thomson. Dia meyakini, apabila kegiatan ini rutin dilakukan, peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang bahkan tidak ada.