Peristiwa

Diancam Akan Dibunuh Tetangganya, Pasutri Situbondo Lapor Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasangan suami istri (pasutri) bernama Arjo (55) dan Suhani (54) asal Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo,  melaporkan MHD (56),  salah seorang  tetangga dekatnya ke Mapolres Situbondo. Laporan ini berdasarkan ancaman pembunuhan yang bakal dilakoni MHD dengan korbannya mereka berdua. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Kejadian terjadi pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 20.30 mengakibatkan Arjo dan Suhani mengalami depresi, sehingga saya dan istri. butuh penjagaan dari  keluarga dan warga sekitar,” ujar Arjo, Senin (14/10/2024) malam. Menurutnya, saat kejadian Arjo sempat menusukan pisau, beruntung korban menghindar dari ayunan pisau Arjo. Bahkan, dirinya mampu mengunci tangan Arjo, sebelum akhirnya dilerai oleh warga.

“Untung tangan kanan MHD masih bisa dipegang saat menusuk ke perut saya. pisaunya baru lepas saat dilerai banyak orang,” katanya. Arjo menegaskan,  karena pelaku  diduga  berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap dirinya. Terbukti pisau tersebut nampak sudah diselipkan di balik bajunya. Maka dirinya dan istri melaporkan kejadian tersebut ke mapolres Situbondo.

“Itu pisau memang ada, diselipkan di perutnya. Kalau tidak niat, biasanya kan masuk dulu ke rumah untuk ambil pisau,” beber Arjo. Akibat serangan tersebut dirinya mengalami luka gores pada bagian tangan kanan.

Bukan hanya Arjo yang mendapat serangan brutal, sang istri yang mendengar ada kericuhan langsung datang ke lokasi kejadian. Begitu ingin menghampiri sang suami, Suhani langsung diserang oleh SNT istri dari MHD. “Bukan hanya saya yang mau dibunuh, istri saya juga dianiaya oleh istri pelaku. istri saya malah dikeroyok. Istri saya luka memar pada bagian kepalanyanya,” kata Arjo lebih jauh.

Arjo mengaku, jika dirinya dan pihak pelaku memang  ada masalah. Bahkan sudah empat tahun tidak saling sapa. Namun tidak pernah ada persoalan. “Saya dan dia (pelaku) memang tidak menyapa sudah empat tahun. sekarang marah soal apa saya kurang paham,” imbuh Arjo. Arjo berharap agar pelaku cepat diproses  agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab jarak anatara Arjo dan pelaku cukup dekat. Sementara itu, Kasi  Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, belum bisa dikonfirmasi. Di chat melaluI pesan WA tidak membalas meskipun online.