BONDOWOSO, FaktualNews.co – Melalui unit vertikalnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Jember berupaya menutup celah distribusi rokok ilegal di Bondowoso. Salah satu caranya, dengan menggencarkan Operasi Gabungan (Opgab) gempur rokok ilegal dengan menggandeng instansi daerah.
Yang terbaru, Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Satpol Bondowoso melakukan Opgab di dua Kecamatan. Yakni Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Curahdami.
Dari hasil Opgab, petugas yang dikerahkan sebanyak 30 anggota berhasil mengamankan 11 rokok ilegal (salah peruntukan) di Kecamatan Curahdami.
“11 Rokok tersebut bermerk LARIDO. Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember,” ungkap sekertaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, Senin (21/10/2024).
Sedangkan di Kecamatan Tegalampel, petugas tak menemukan satupun rokok ilegal. Meski demikian, pihaknya akan berkomitmen untuk terus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak.
“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Ali berharap, dengan gencar melakukan Opgab gempur rokok ilegal, bisa menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.
“Operasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menegakkan hukum di bidang cukai dengan cara melaporkan aktivitas ilegal di sekitarnya,” pungkasnya.