Peristiwa

Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu, Seorang Pria di Situbondo Ditangkap Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di jalan anggrek Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo. Ia adalah Hafid (45) warga setempat.

Petugas yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Muhammad Luthfi,  juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 paket sabu, dengan berat total 3,14 gram, 1 buah ponsel, 1 gunting, 1 isolasi hitam dan 1 unit sepeda motor.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Hafid sebagai pengedar sabu dan hendak melakukan transaksi itu, berdasarkan informasi warga. Sehingga petugas langsung menghadang pria pengangguran tersebut di jalan anggrek Situbondo.

Bahkan, saat digeledah oleh petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, petugas mendapati sejumlah barang bukti, seperti 10 paket sabu seberat 3,14 gram, 1 gunting dan 1 unit sepeda motor yang digunakan Hafid.

“Saat diberhentikan, Hafid mengelak dituding sebagai pengedar sabu, namun saat digeledah dan ditemukan 10 paket sabu, dia tidak dapat mengelak lagi,”ujar petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, Senin (21/10/2024).

Sementara itu, Kasatrenarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi mengatakan, untuk mendalami kasusnya, Hafid masih diminta keterangan penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo. Ini sebagai komitmen Polres Situbondo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan kasus narkotika dan pengembangan,  untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di Kabupaten Situbondo,”kata AKP Muhammad Luthfi.