LAMONGAN, FaktualNews.co-Tak terima sang guru atau kiainya dinistakan, alumni santri Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, melaporkan akun tiktok @bagonggugat820 ke Mapolres Lamongan. Akun ini memposting hinaan dan ujaran kebencian kepada KH Abdul Ghofur dengan kalimat yang kasar seperti “dukun politik berkedok kiai dan juga pengasuh pondok pesantren pilkada”.
Alumni Santri Ponpes Sunan Drajat yang berasal dari Lamongan, Bojonegoro dan Gresik itu resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana umum pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
“Terus terang, jika narasi tersebut melukai hati dan perasaan kami para alumni hingga kami bergerak sukarela berkumpul dan menempuh jalur hukum ke Polres Lamongan,” kata Fahmi Fikri perwakilan alumni santri PP Sunan Drajat,Senin (21/10/2024).
Pengasuh PP Sunan Drajat dihina lewat media sosial yang dinarasikan ujaran kebencian menyebar di akun media sosial Tik Tok, dianggap sebagai pelecehan dan penistaan.
“Perwakilan kami delapan orang yang merupakan asli alumni PP Sunan Drajat, kedatangan kami untuk melaporkan kasus pelecehan nama baik pengasuh Ponpes Sunan Drajat,” tutur Fahmi.
Dengan membawa bukti untuk dijadikan bahan pelaporan. Seperti bukti screenshoot video dengan narasi dukun politik berkedok kiai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah, dan itu jelas di unggah akun @bagonggugat820.
“Dua alumni santri Sunan Drajat di antara kami dimintai keterangan Unit Pidek, Satreskrim, Polres Lamongan,” terang Fahmi.
Akun tik tok @bagonggugat820 tersebut, lanjut Fahmi, sengaja menyebar fitnah dengan ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik kiai Ghofur dengan narasi yang diposting secara beruntun dari tanggal 6 sampai 18 oktober kemarin.
“Setelah ditelusuri akun penghina sang kiai tersebut sudah hilang. Tapi kami selaku pihak alumni meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini,” pungkasnya.