SITUBONDO, FaktualNews.co-Setelah tiga pekan melakukan penyelidikan, akhirnya tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban Syamsul Hadi (49) asal Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember, yang mayatnya ditemukan di areal kebun tebu di Situbondo, pada 18 September 2024 lalu.
Ironisnya, terduga pelaku diketahui yang diamankan, diketahui merupakan adik ipar korban Syamsul Hadi berinisial SN (38) asal Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember. Adik kandung Dian Susanti, istri korban ini, ditangkap di rumahnya.
Bahkan, untuk memastikan keterlibatan SN dalam kasus pembunuhan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo melakukan pra rekontruksi atau pra reka ulang di areal tanaman tebu Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.
Sayangnya, meski terduga pelaku sudah berhasil diamankan sepekan lalu. Namun Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan, terkesan menutup-nutupi penangkapan terduga pelaku pembunuhan korban Syamsul Hadi, dengan dalih untuk pengembangan.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan mengatakan, diakui tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Syamsul Hadi.
“Namun, karena berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang berhasil diamankan, lebih dari satu orang yang terlibat pembunuhan tersebut, sehingga untuk sementara kami tidak me release penangkapan tersebut,”kata AKP Evandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, identitas mayat pria dengan bekas jeratan di leher yang ditemukan di areal tanaman tebu di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo terungkap, setelah tim Inafis Polres Situbondo berhasil melakukan identifikasi Mr X, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan hasil identifikasi tim Inafis Polres Situbondo, identitas mayat pria yang ditemukan di areal tanaman tebu pada Selasa (24/9/2024) kemarin itu, bernama Syamsul Hadi (49) asal Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember.