FaktualNews.co

Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Karna Suswandi Bakal Segera Diputuskan 

Hukum     Dibaca : 294 kali Penulis:
Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Karna Suswandi Bakal Segera Diputuskan 
FaktualNews/Fatur Bari/

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sidang praperadilan kasus penetapan tersangka korupsi Karna Suswandi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali digelar, dengan agenda pembacaan tanggapan pihak pemohon pada Senin (21/10/2024) berlangsung cepat.

Dalam sidang praperadilan kasus dugaan  korupsi bupati non aktif Situbondo, itu bakal dilanjut besok, Selasa 22 Oktober 2024. Agenda lanjutan di sidang keempat, dilanjutkan tanggapan dari KPK.

Tidak hanya memberikan tanggapan. KPK juga siap menunjukkan penerbitan surat perintah penyidikan  (sprindik), yang berkaitan dengan penetapan tersangka Karna Suswandi. “Kami yakin KPK bakal memenangkan praperadilan, karena kami memiliki bukti bahwa proses penetapan tersangka sudah sesuai prosedur,” kata Martin Tobing, perwakilan Biro Hukum KPK.

Ketika sidang praperadilan itu berjalan sesuai agenda, bisa dipastikan pekan ini sudah ada putusan. “Sidang putusan kemungkinan diketok palu, Jumat, 25 Oktober 2024,”kata sumber yang tak mau yang disebutkan namanya, Senin (21/10/2024).

Putusan hakim tunggal itu bakal menentukan, apakah status tersangka Karna Suswandi bakal dibatalkan atau malah disahkan. Ketika putusan hakim menolak permohonan pihak Karna Suswandi, maka KPK bakal melanjutkan proses hukumnya.

Sekadar diketahui, Karna Suswandi terseret kasus dugaan korupsi dana PEN dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. Kasus gratifikasi itu diungkapkan KPK terjadi sejak awal Karna menjadi bupati, tahun 2021 hingga tahun anggaran 2024.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid