Peristiwa

Kapolsek Besuki Situbondo, Diduga Halangi Kemdikbudristek RI Verifikasi dan Validasi Cagar Budaya

SITUBONDO, FaktualNews.co-Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Abdullah, terkesan menghalangi petugas Pusat Data Tekhnologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemdikbudristek) RI, saat akan melakukan verifikasi dan validasi Rumah Dinas Residen Besuki, yang berstatus sebagai cagar budaya, Rabu (23/10/2024).

Padahal, saat akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah dinas residen Besuki, yang berlokasi tepat di sebelah timur Mapolsek Besuki. Dua orang petugas Pusdatin Kemdikbudristek RI didampingi Kepala Bidang (Kabid) Dispendikbud) Pemkab Situbondo.

“Kami menyesalkan sikap Kapolsek Besuki AKP Abdullah, yang menghalangi petugas dari Pusdatin Kemendikbud RI. Padahal, mereka akan melakukan pendataan cagar budaya di Situbondo,”ujar Irwan Kurniawan, pegiat Cagar Budaya Situbondo, Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, Kapolsek Besuki menolak  tim dari Kemendikbudristek RI, meski kegiatan kedinasan mengantongi surat tugas resmi, dengan dalih harus ada surat izin Kapolres Situbondo.

“Saya kaget, kegiatan kedinasan yang sudah mengantongi surat tugas resmi harus terhambat untuk mengakses keadaan objek Cagar Budaya. Padahal, mereka melaksanakan amanat Undang-undang Cagar Budaya,”katanya.

Ketua Tim Pusdatin Kemendikbudristek RI, Aryo Suropati,  membenarkan jika pihaknya kesulitan meski sekedar memotret gedung bersejarah itu.

“Kami merasa heran, mengapa kami yang sudah mengantongi surat tugas untuk melakukan kegiatan verifikasi dan validasi gedung itu harus terhambat,”ujar Aryo.

Sementara itu, Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Abdullah, saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat.