BONDOWOSO, FaktualNews.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengasuhan dan pencegahan stunting pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, menggelar sosialisasi pengasuhan 1000 HPK dalam pencegahan stunting, Rabu (30/10/2024) di Pendopo Bupati Bondowoso.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah menyampaikan stunting tidak hanya selalu menimpa keluarga kurang mampu. “Kan ternyata anak-anak yang stunting tidak selalu anaknya orang miskin, anak orang mampu pun karena pola asuh yang keliru, yang tidak tepat, akhirnya jadi stunting juga,” ungkap Anis. Anis juga menyebut, di Bondowoso angka stunting juga masih tinggi. Sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat dan pemerintah guna terus menekan angka tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati menjelaskan, pencegahan perkawinan anak merupakan salah satu program prioritas Provinsi. “Tim ini kan sangat sangat perhatian terhadap seluruh program-program prioritas di provinsi, nah salah satunya adalah pencegahan perkawinan anak,” ujar Tri. Tri sendiri menilai, program pencegahan perkawinan anak , merupakan in-line dengan pencegahan stunting.
“Seperti dilihat ya para undangan tadi sangat banyak yang masih usianya kurang dari 21 tahun dan sedang mengandung. Itu berpotensi bayi yang dilahirkannya stunting,” jelasnya. Padahal, lanjutnya, penurunan angka stunting jadi prioritas nasional. Sehingga Pemprov pun hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan bantuan spesifik guna mencegah kelahiran bayi yang sehat serta tidak dalam kondisi yang stunting. Tak hanya memberikan bantuan jangka pendek, pihaknya juga akan berkomitmen memberikan bantuan jangka panjang.
“Kalau bantuan jangka panjang nanti kan masih dilanjutkan. Ada sosialisasi dan advokasi. Tentunya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso untuk memberikan akses pelayanan kesehatan selama kehamilan,” tuturnya. Ia juga menegaskan, agar ibu hamil dilarang untuk pergi ke dukun guna memeriksa kandungannya. Dinkes sendiri dijadikan tempat menggantikan dukun karena memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawal kesehatan kehamilan sampai dengan melahirkan.